Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tabrakan maut terjadi di Jalan Gatot Subroto depan Pomodoro, Denpasar, Selasa (28/4). Gara-gara mobil colt dikemudikan Agustinus Nani Sengo (24) asal NTT melanggar marka jalan kemudian menabrak pengendara sepeda motor, I Wayan Gara Gregory, SH  MH, hingga tewas di tempat.

“Keterangan saksi-saksi kejadiannya pukul 14.15 WITA,” kata Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih.

Awalnya, kata Tiviasih, korban beralamat di Jalan Muding Buit Gang Kresna, Kuta Utara, mengendarai sepeda motor melaju dari timur. Sedangkan Agustinus menyetir mobil colt bergerak dari arah berlawanan.

Baca juga:  COVID-19, BNNP Gelar Pencanangan WBK Secara Virtual

Setibanya di TKP,  mobil tersebut nyalip kendaraan hingga melewati garis as jalan. Tabrakan adu jangkrik antara korban dan mobil tersebut tidak terelakkan.

Saking kerasnya lakalantas tersebut,  kepala dan muka korban hancur. Sepeda motornya juga ringsek. Sementara Agustinus dan kernetnya, Hendrikus Wele  (22) tidak cidera.

Warga langsung mengevakuasi korban. Tak berselang lama, ambulans datang dan jasad korban dibawa ke rumah sakit.

Sementara Agustinus, Hendrikus dan barang bukti dibawa ke Mapolresta. “Pengendara mobil kurang hati-hati,  melanggar marka jalan, serta melewati as jalan. Kasus ini sedang kami proses. Kami mengimbau kepada pengendara kendaraan agar tetap hati-hati dan keselamatan paling utama,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Berbela Sungkawa, DPRD Bali Heningkan Cipta Sebelum Paripurna Istimewa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *