Seorang petugas jaga Lapas perempuan diamankan karena tertangkap menyelundupkan narkoba. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I di Lapas Perempuan Kerobokan, berinisial ER, Selasa (28/4) malam ditangkap. Ia tepergok menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas terbesar di Bali itu.

Atas tertangkapnya ER yang baru direkrut sebagai pegawai tahun 2017 dan mulai bekerja di LP tahun 2018 itu, Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto, meminta bawahannya (KPLP dan Kalapas Perempuan) melakukan pemeriksaan. Penggeledahan di lapas tersebut, yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Dihukum 7 Tahun Penjara

Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Rabu (29/4) mengatakan, aksi nekat ER yang merupakan pegawai kelahiran Bangli, itu diketahui pada Selasa, 28 April 2020 sekira Pukul 19.00 Wita. ER malam itu hendak melalukan piket jaga malam.

Saat memasuki P2U, petugas ER oleh petugas tim P2U atas nama Dhayani dan Mita juga diperiksa dengan menggunakan X-ray. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan,” ucap Surya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Tabungan Dibobol Rp 20 Juta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *