Wabup Kembang bercengkrama dengan PMI asal Jembrana yang menjalani karantina. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya 18 tenaga kerja (naker) migran dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah, Rabu (28/4), menyusul 42 pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Jimbarwana, diperbolehkan pulang.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana menyambangi langsung warga Jembrana yang pulang tersebut. Kembang Hartawan juga menyerahkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana. Para PMI ini telah selesai karantina dan telah melakukan dua kali rapid test dengan hasil negatif.

Humas Gugus Tugas dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan 42 PMI yang dipulangkan merupakan gelombang kedua setelah dinyatakan sehat setelah pada rapid test kedua negatif. “Sebelumnya 18 PMI sudah dipulangkan dan sekarang 42 PMI dipulangkan. Berarti untuk PMI yang dikarantina di hotel Jimbarwana tinggal menyisakan tiga orang. Rencananya besok (30/4) mereka juga menyusul dipulangkan,” kata Arisantha.

Baca juga:  Ratusan Naker Migran Pulang dengan Rute Doha-Denpasar

Sebelumnya, 63 orang PMI di Hotel Jimbarwana sudah mengikuti rapid test. Hasilnya, seluruhnya negatif dan dinyatakan sehat secara klinis. Seluruh PMI juga dinyatakan sehat lewat pemeriksaan rutin yang dilakukan tim kesehatan gugus tugas Jembrana.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan usai pelepasan memberikan apresiasinya karena hingga saat ini PMI mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin.

Kembang berharap, saat kembali di masyarakat nanti para PMI bisa menjadi rule model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang diterima selama menjalani karantina. “Setelah ini kalian akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari  lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyarakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” kata Kembang.

Baca juga:  Shortcut Mengwitani-Singaraja Titik 3-4 dan 5-6 Di-''palaspas'' 30 Desember

Meski sudah dilepas dan selesai di karantina, Wabup Kembang terap berharap para PMI menjalankan himbauan pemerintah. Diantaranya menerapkan physical distancing, memakai masker serta menjaga kebersihan tubuh secara higienis. “Perjuangan menghadapi corona ini kita ibaratkan dengan perang. Saat ini adik- adik PMI sudah menyelesaikan tahap pertama. Ke depan kita akan lanjutkan bersama-sama di medan yang lebih luas yakni lingkungan masyarakat. Sejarah juga akan mencatat, ada cerita yang kita bisa bagikan ke anak cucu kelak, bahwa kita pernah bersatu menghadapi pandemi COVID-19,” papar Kembang.

Selain itu, ia juga berharap para pahlawan devisa ini tetap semangat dan jangan pernah trauma akan situasi ini. “Kelak jika kondisi sudah membaik silakan bagi yang ingin kembali bekerja keluar untuk kemajuan bangsa dan meningkatkan hidup. Jangan trauma, karena kita bersama yakin kondisi ini tidak akan selamanya dan akan lekas membaik,” ujarnya.

Baca juga:  Ratusan Naker Karangasem Telah Berangkat ke Luar Negeri

Sementara 32 PMI di Hotel Negara juga sudah menyelesaikan rapid test yang kedua. Hasilnya dinyatakan negatif.

Dengan demikian sampai hari, rabu (29/4), total PMI yang masih menjalani karantina sebanyak 106 orang. Dengan rincian di Hotel Jimbarwana sebanyak 3 orang, Hotel Ratu 21 orang, Hotel Negara 49 orang, Hotel Hapel 32 orang dan Hotel Bali Sunset 1 orang.

Sedangkan terkait perkembangan COVID-19 di Jembrana , untuk pasien positif covid19 masih tetap 11 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 27 orang. Di luar pasien positif, total 13 orang dari PDP dinyatakan sembuh dan 3 orang masih dirawat di RSU Negara. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *