Dr. Drs. I Made Gde Putra Wijaya, SH.,M.Si. (BP/win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kelulusan siswa tingkat SMA/SMK akan diumumkan, Sabtu (2/5). Untuk menghindari kerumuman siswa maupun orangtua siswa datang ke sekolah, kelulusan akan diumumkan secara online.

Para siswa tidak diwajibkan datang ke sekolah, cukup dengan membuka website kelulusan yang telah diberikan masing-masing sekolah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  RI Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Ketua YPLP Kabupaten PGRI Badung, Dr. Drs. I Made Gde Putra Wijaya, SH.,M.Si., mengatakan pengumuman kelulusan nanti bersifat online. Teknisnya pun sudah disampaikan ke masing-masing sekolah-sekolah melalui WA grup sekolah maupun siswa.

Baca juga:  Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Truk hingga Ringsek

Selain itu, pengumuman nanti tidak sama seperti yang biasa dilakukan sebelumnya. Dengan meniadakan persembahyangan bersama selama masa pandemi COVID-19.

Setelah pengumuman, proses penandatanganan ijazah juga tetap dilaksanakan sesuai protokol COVID-19 dan waktu yang akan diatur dengan datang bergiliran di masing-masing sekolah.

Sesuai himbauan PGRI Pusat, dikatakan bahwa untuk sekolah di lingkungan PGRI diharapkan secara bersama mencegah pandemi COVID-19, di bawah koordinasi PGRI Kabupaten/Kota di Bali. Himbauan tersebut, kata Putra Wijaya, sudah disikapi dengan beberapa langkah yang sudah dijalankan, seperti menyelenggarakan pendidikan dengan daring (online).

Baca juga:  Cegah Tangkal Radikalisme, Guru Diminta Perkuat Wawasan Kebangsaan

Sekolah dikecualikan yang hadir adalah Kepsek, Wakasek, Kaprodi, dan pegawai secara bergiliran. Di samping itu, sesuai protokol Covid-19, pihaknya berharap mengikuti arahan baik dari PGRI Pusat maupun pemerintah untuk selalu menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer, dan disarankan jika ada terpapar, baik guru, pegawai, maupun siswa agar bisa disikapi.

Selain itu, yang tidak kalah penting, terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Pihaknya juga menggunakan sistem online.

Baca juga:  Lama Pensiun, Mantan Ketua PGRI Gianyar Meninggal Terkonfirmasi COVID-19

Dan jika ada secara manual atau perorangan agar datang secara sendiri juga bisa dilakukan sepanjang tidak berkerumunan. “Penyepakatan biaya PPDB, kami sepakat dengan tidak mengenakan uang gedung, hanya uang seragam sekolah,” tegas Putra Wijaya, Jumat (1/5). (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *