Para PMI dipukangkan usai mengikuti masa karantina selama 14 hari. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah memulangkan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Ramayana, Candidasa sebelumnya, pada Jumat (30/4), giliran puluhan PMI di yang menjalani karantina di Hotel Puri Bagus Candidasa , Desa Bugbug, Dusun Samuh,Kecamatan Karangasem dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dipulangkan setelah dinyatakan negatif dari hasil rapid test sebanyak dua kali.

Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, ada 34 PMI yang dipulangkan pada gelombang kedua ini. Sebelum dipulangkan, mereka juga telah mengikuti rapid test dan hasilnya negatif COVID-19. “Mereka telah menjalni masa karantina selama 14 hari. Dan mereka juga telah dilakukan rapid tes. Dan hasilnya semuanya negatif, sehingga mereka semua dinyatakan sehat,”ujarnya.

Baca juga:  Konsumsi Produk Dalam Negeri Menjaga Ekonomi Indonesia

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menjelaskan, setelah pulang ke rumah masing-masing, PMI itu diminta untuk tetap menerapkan prosedur pencegahan corona, yakni tetap melapor ke pada satgas desa masing-masing, dan melaksanakan karantina mandiri dengan penuh disiplin, menerapkan physical distancing , memakai masker apabila keluar rumah serta lebih rutin mencuci tangan usai beraktivitas.

“Kita juga minta, ketika sudah kembali kemasyarakat membantu pemerintah daerah mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan langkah -langkah pencegahan virus COVID-19 ini, sehingga warga tahu apa yang harus dilakukan agar bisa terhindar dari virus ini,”jelas Sumatri. (Eka Prananda/Balipost)

Baca juga:  4 Bayi Telantar Diserahkan ke Calon Ortu Angkat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *