Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengemudi mobil Ford, Djoni (54) asal Malang diamankan dan ditahan di Mapolresta Denpasar. Ia diamankan setelah menabrak anggota Reskrim Polresta Denpasar I Nengah Suyasa, Sabtu (17/6).

“Sudah kami tahan pelakunya. Keterangannya masih didalami,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Heri Supriawan.

Apakah pelaku dalam pengaruh alkohol? “Tidak. Mungkin pelaku buru-buru sehingga tidak melihat korban,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Sat. Reskrim Unit 4 Polresta I Nengah Suyasa meregang nyawa setelah tabrakan di Jalan Gatot Subroto Barat, depan UD Karya Sejati, Jumat (16/6).

Baca juga:  Bali Tuan Rumah 2nd ANOC WBG 2023, Ratusan Negara akan Partisipasi

Adapun kronologisnya, kata sumber di Polda Bali, kejadian pukul 22.00 Wita. Awalnya korban ikut apel malam di Jalan Mahendradata Denpasar.

Usai apel, korban minta izin dengan rekannya pulang ke Perum Dalung Permai, Kuta Utara, karena mau menengok tetangga meninggal. Korban bergerak dari arah timur menuju ke barat. Tiba-tiba ada mobil memotong jalur hendak ke timur sehingga tabrakan terjadi.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menelepon BPBD Denpasar dan beberapa menit kemudian petugas tiba di TKP. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Wangaya dengan menggunakan ambulans BPBD Denpasar

Baca juga:  Kasus Tewasnya Prajurit TNI, Anak Anggota DPRD Bali Disangkakan Pasal Berlapis

Korban tiba di rumah sakit pukul 22.30 Wita dan dilakukan pertolongan pertama. Pukul 23.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia. “Korban mengalami  patah tulang rusuk sampai ke dada bagian kanan dan kaki lecet. Sepeda motornya ringsek, pistolnya berhasil diamankan,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *