MANGUPURA, BALIPOST.com – Ditahan selama 8 bulan tidak membuat residivis curanmor, Wayan Sugiana alias Qiu (41), jera. Setelah bebas dia terlibat kasus penggelapan telur, bebek, ayam dan sepeda motor.

Pemicunya karena pelaku suka judi dan dia ditangkap di wilayah Kapal, Badung, Jumat (1/5). Penangkapan pelaku, menurut Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Minggu (3/5), berdasarkan laporan Syahril Amri (41) asal Lombok Timur.

Baca juga:  Curi HP dan Dompet Waker, Residivis Ditangkap

Kronologisnya, pada Juli 2019 pukul 19.00 Wita, korban mentransfer uang Rp 6,9 juta ke anaknya, Irwan Edy Saputra yang bekerja di sebuah toko modern di wilayah Kapal, Badung. Uang tersebut untuk beli motor milik pelaku. “Uang tersebut sudah diserahkan kepada pelaku, tapi sepeda motornya tidak diberikan kepada anak korban,” tegas Iptu Oka.

Saat diajak pelaku mengambil motor tersebut, korban diturunkan di depan masjid di Kediri, Tabanan. Alasannya mau mengambil sepeda motor lain dan sejak saat itu pelaku tidak bisa dihubungi.

Baca juga:  Dari Kasus Dugaan Korupsi KMK hingga Derita Pramuwisata Akibat Pandemi

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mengwi. Setelah menerima laporan itu, Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (1/5) polisi dapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Gadon, Kapal. Petugas langsung ke sana dan menangkap pelaku. Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatannya itu.

Uang hasil kejahatan Rp 6,9 juta dipakai foya-foya, judi dan beli pakaian untuk istrinya. Selain melakukan penipuan di Mengwi, pelaku menggelapkan sepeda motor di Monang Maning, Denpasar.

Baca juga:  Kasus Korupsi di LPD Sangeh, Jaksa Sita Aset Tanah

Dia menggelapkan sepeda motor dan 17 krat telur ayam di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar. Menggelapkan 70 ekor bebek dan 60 ekor ayam di wilayah Serongga, Tabanan. Pelaku juga mengaku menggelapkan sepeda motor dan dua HP di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *