Ilustrasi. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Petugas saber pungli Polres Tabanan Sabtu (17/6) malam berhasil mengamankan dua anggota ormas yang diduga telah melakukan pungli terhadap para pedagang dengan alasan sebagai uang keamanan. Kini baik tersangka maupun barang bukti diamankan di Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto mengatakan kedua tersangka diamankan di warung kaki lima di banjar Sengguan, desa Nyitdah, Kediri, Tabanan sekitar pukul 20.15 wita. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 310.000, dua unit handphone, sepeda motor vario dan buku catatan pungutan.

Baca juga:  Belantik Ikan Meninggal di Dermaga Pengambengan

“Atas laporan sejumlah pedagang, 2 orang tersangka mengaku anggota Ormas Baladika Bali Korlap Bisma Bengkel, uang yang dipungut dari para pedagang dengan dalih uang keamanan tersebut menurut pengakuan terlapor akan disetor kepada Korlap ormas,” beber Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto.

Pasca penangkapan dua orang tersangka diduga telah melakukan pungli tersebut, kini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasusnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *