Petugas melakukan rapid test pada sejumlah warga di Bondalem, Rabu (29/4). (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pada Sabtu (2/5), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng menerima hasil tes swab dari belasan orang di Bondalem yang sudah melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng usai memimpin rapat pada Minggu (3/5).

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima Gugus Tugas Buleleng pada Sabtu, 2 Mei 2020, ada 16 orang yang hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Ia merinci mereka yang terpapar adalah 14 orang pedagang, satu orang keluarga PDP 18, dan seorang lagi adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Jadi saya minta semua masyarakat di Bondalem untuk diam di rumah selama 15 hari. Jadi tidak ada interkasi sosial, ekonomi dan sebagainya. Konsekuensinya tidak ada interaksi keluar masuk Desa Bondalem,” ujarnya.

Baca juga:  Masa Karantina Desa Bondalem Dihentikan

Pihaknya akan mengintruksikan Perbekel Desa Bondalem untuk melakukan pendataan kepada warganya guna mengoptimalkan pemberian bantuan sembako. Selain itu juga, untuk memaksimalkan proses tracing terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif.

“Perbekel Bondalem sudah saya minta untuk melakukan pendataan terhadap jumlah warga di sana, dan juga agar disampaikan berapa masyarakat yang mampu dan masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.

Khusus di Banjar Celagi Batur, Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, sebanyak 94 orang dari 28 Kepala Keluarga (KK) diberlakukan karantina secara tertutup. Selama 14 hari, 94 orang tersebut tidak diperkenankan keluar rumah, namun makanan siap saji akan disediakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng.

Baca juga:  Izin Pembukaan Toko Modern di Desa Bondalem Dipertanyakan

Untuk warga Desa Bondalem lainnya selama masa karantina desa tidak diperkenankan keluar Desa Bondalem, dan warga dari desa lain juga tidak diperkenankan ke Desa Bondalem untuk sementara waktu. Warung-warung makan, warung kopi, atau warung kecil lainnya tidak dibuka dulu kecuali penjual sembako, penjual gas boleh buka namun tetap terbatas.

Ditambahkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, mencegah penularannya, keputusan karantina lingkup Desa Bondalem ini dijalankan. Masa karantina ini mengikuti protokol kesehatan berlangsung selama 15 hari ke depan dimulai Senin (4/5). “Perbekel ditugaskan mensosialisasikan kepada masyarakat karantina ini berjalan sampai 15 hari ke depan,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pemkab Buleleng Siapkan Lahan 12,6 Are Untuk Parkir RTH Taman Bung Karno
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *