DENPASAR, BALIPOST.com – Data tilang yang masuk Kejari Denpasar lumayan tinggi. Bahkan jika polisi mengadakan Operasi Antik Agung, layanan tilang mencapai ribuan, hingga pelanggar mengambil surat-suratnya meluber hingga ke jalan.
Di saat pemerintah sedang gencar menyosialisasikan pencegahan COVID-19, Kejari Denpasar pun menelurkan inovasi kreatif guna mencegah bergerombolnya pembayar tilang. Yakni dengan membuka layanan tilang drive thru.
Layanan tilang milenial ini dibuka langsung Kajari Denpasar bersama Aspidum Kejati Bali, Subroto didampingi Kasipidum Wayan Eka Widanta, Senin (4/5) pagi. Pascadibuka, pelanggar yang mengambil tilang mulai dari menyerahkan surat tilang hingga diserahkan bukti surat yang disita (SIM atau STNK) hanya membutuhkan waktu 35 – 50 detik. Kilat.
“Di tengah wabah Covid-19, dan diberlakukannya social dan physical distancing, per hari ini, kita buka layanan prima pada masyarakat Kota Denpasar. Yakni tilang drive thru,” jelas Kajari Luhur Istighfar. (Miasa/balipost)