Bupati Suwirta saat kembali turun ke areal Terminal Galiran, memastikan bahwa arahannya telah dijalankan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Persoalan pedagang yang memadati Terminal Galiran berbuntut panjang. Situasi itu terjadi karena Dinas Perhubungan dianggap tidak serius bekerja di lapangan. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, nampak sulit menerima kondisi itu karena sudah terjadi berulang kali, apalagi kini terjadi di tengah pandemi Covid-19. Bupati Suwirta pun, Senin (4/5) langsung melayangkan surat teguran keras kepada seluruh ASN di Dinas Perhubungan, yang selama ini bertugas di Terminal Galiran.

Bupati Suwirta memanggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Sat Pol PP di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (4/5). Dalam arahannya, Bupati Suwirta nampak jengkel, karena pelanggaran pedagang yang berjualan di terminal ini sudah terjadi berkali-kali. Bupati Suwirta meminta kinerja ASN yang menangani ini harus ditingkatkan. “Jangan sampai saya selaku bupati solah-olah tidak percaya dengan bawahan, sampai saya yang harus turun ke lapangan,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Selama Operasi Zebra Agung, Polres Karangasem Tilang Seribuan Pelanggar Lalin

Lebih lanjut, dalam situasi pandemi ini, dinas yang membidangi tidak lagi mengenal waktu untuk sesering mungkin mengontrol situasi di lapangan. ASN yang bekerja disana harus terus dipantau kinerjanya. Bupati Suwirta juga menugaskan Kasat Pol PP dan Damkar agar tegas dalam mengahadapi situasi ini, untuk menertibkan para pedagang bengkung yang masih berjualan di areal Terminal Galiran, “Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa tipiring,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolres Sayangkan Masih Ada Warga Tidak Disiplin

Para pedagang yang berjualan di dalam pasar mengaku sepi pembeli karena adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di Terminal Galiran. Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara staf yang bertugas dengan pimpinan, ditengarai menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.
Kalau sampai diketahui ada oknum yang pasang badan saat para pedagang akan ditertibkan, maka dirinya tidak segan untuk menempuh proses hukum untuk menindaklanjutinya.

Baca juga:  Semrawut, Kabel Provider di Jl Subak Sari Dikeluhkan Warga

Khusus kepada Dinas Perhubungan, dalam pengawasan di dalam terminal harus tegas melarang. Jangan sampai ada transaksi di dalam terminal. “Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yg membandel sebaiknya langsung diarahkan keluar. Kordinasi terus dilakukan dengan Sat Pol PP yang bertugas. Sehingga ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Sekda I Gede Putu Winastra dalam arahannya menegaskan, dalam situasi ini Protokol Kesehatan harus diperhatikan dalam menjaga situasi transaksi di dalam pasar. Cegah agar tidak menimbulkan transaksi lagi areal terminal. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *