Sekolah
Madra Suartana, Ketua Dewan Pendidikan Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Sistem penerimaan siswa didik baru yang tahun ini mulai menerapkan zonasi dan pembatasan jumlah siswa, dipastikan masih memunculkan sejumlah kendala. Salah satunya kemungkinan terjadi di wilayah kecamatan Kediri. Pasalnya, dengan sistem tersebut setidaknya lebih dari 300 siswa tamatan SD, tidak tertampung pada SMP Negeri. Apalagi di kecamatan Kediri hanya memiliki empat SMP Negeri dan tidak ada sekolah swasta.

Melihat kondisi tersebut, Dewan dan Klinik Pendidikan kabupaten Tabanan mengambil langkah akan menampung siswa yang tidak terserap tersebut dengan meminjam sementara gedung SD 5 Kediri. “Kalau dulu ada PGRI tapi sekarang sudah hilang,” beber Ketua Dewan Pendidikan, I Wayan Madra Suartana, Minggu (18/6).

Baca juga:  Juknis PPDB SMP di Denpasar, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu

Dikatakannya dalam pengambilan keputusan tersebut, pihaknya bersama jajaran Klinik Pendidikan juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan UPT Disdik Kediri. Hasilnya disepakati untuk tahun ajaran ini para siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan ditampung oleh sekolah yang digagas Dewan Pendidikan. Namun karena keterbatasan gedung, untuk sementara proses belajar mengajar meminjam ruang belajar di SD 5 Kediri. “Jadi kita akan menampung maksimal satu tahun ajaran di SD 5 Kediri, sembari menyiapkan gedung dan faslitas lainnya,” ucapnya.

Baca juga:  Optimalisasi PPDB SMA/SMK Dikhawatirkan Berdampak Negatif pada Sekolah Swasta

Keberadaan sekolah yang diprakarsai Dewan Pendidikan dan Kilinik Pendidikan ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan yang kemungkinan timbul karena adanya formasi atau aturan terkait penerimaan siswa didik baru dari Kementrian pusat. “Kita harapkan dengan cara ini, apa yang menjadi harapan dan cita cita pemerintah pusat dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah bisa terwujud,” pungkasnya.

Seperti diketahui tahun ini pemerintah pusat membuat aturan terkait sistem penerimaan siswa didik baru. Salah satunya penerapan zonasi. Sistem zonasi ini dibuat untuk mengatasi pelajar berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya. Pasalnya, penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri sebelumnya menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).

Baca juga:  Tak Pamitan, Lansia Umur 68 Tahun Hilang

Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid. Tidak hanya zonasi, sekolah negeri juga diwajibkan hanya bisa menerima sepertiga dari jumlah ruang belajar yang dimiliki. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *