Ilustrasi suasana pelantikan ASN dan pengambilan sumpah yang dilakukan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk pertama kalinya melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional ahli utama melalui media elektronik video conference, Selasa (5/5) bertempat di ruang Kerta Gosana Mangupraja Mandala Puspem Badung. Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 323 PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.

Rinciannya PNS formasi 2018 sebanyak 296 orang, PNS program PTT Kemenkes 19 orang, PNS lulusan IPDN angkatan 24 sebanyak 3 orang, lulusan IPDN angkatan 25 sebanyak 2 orang dan yang mengikuti pelantikan pejabat fungsional ahli utama sebanyak 3 orang, yang diselenggarakan secara terpisah di 36 titik lokasi. Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa dengan ditetapkannya keputusan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan perpanjangan status keadaan tertentu (bencana wabah penyakit akibat pandemi Covid-19), Pemerintah Kabupaten Badung melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional ahli utama dan  PNS melalui media elektronik/teleconference dimana telah sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference.

Baca juga:  Peluncuran Perdana Endek Motif Jepun Bebadungan dan Pembukaan Badung Fashion Trend 2024

Melalui pelantikkan dan pengambilan sumpah dan janji ini, Giri Prasta mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung  dan mengajak ASN untuk meningkatkan kualitasnya demi terciptanya Good Governance dan Smart ASN. “ASN harus mampu mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan melakukan terobosan atau inovasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Badung. ASN harus meningkatkan kualitasnya dalam rangka menyongsong terciptanya “Good government dan Smart ASN” untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia di lingkungan Pemkab Badung,” tegasnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Digandeng KPK RI Galakkan Program Desa Anti Korupsi

Ia mendorong ASN untuk selalu meningkatan karier dan kompetensinya dengan selalu berpedoman pada kinerja. Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan seorang PNS juga terikat oleh kewajiban dan larangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Karena itu, diminta agar PNS dapat mematuhi, disiplin dan tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya komitmen kebangsaan harus lebih diperkuat guna menghindarkan ASN dari paparan paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila, serta UUD 1945.

Baca juga:  Dari Ribuan Burung Mati Berjatuhan hingga Selamatkan Bali dengan “Quarantine in Paradise”

Sedangkan kepada para pejabat fungsional ahli utama yang baru dilantik, pihaknya mengucapkan selamat dan diharapkan mampu meningkatkan semangat untuk bekerja secara optimal serta harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. “Sekali lagi saya ucapkan selamat, kepada pejabat fungsional ahli utama maupun saudara sebagai PNS,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kepala BKN Regional X Bambang Hari Samasto dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *