IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan mengusulkan 14.677 Usaha Kecil Menengah (UKM) mendapatkan bantuan stimulus. Bantuan ini diharapkan mampu mempertahankan usaha kecil di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, saat dikonfirmasi Jumat (8/5) membenarkan perihal tersebut. Pihaknya telah mengusulkan 14.677 UKM yang akan mendapat bantuan tersebut. “Iya.. sudah diajukan UKM yang mendapatkan bantuan. Penerimanya pun betul-betul kami di seleksi,” ujarnya.

Baca juga:  Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Menurutnya, pelaku UKM tak boleh menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah, termasuk dari dana desa. Namun, pihaknya berharap, stimulus yang diberikan menunjang modal UKM, sehingga dapat tetap eksis di tengah pandemi COVID-19.

“Dana stimulus yang diajukan, yakni Rp 600 ribu per UKM selama tiga bulan. Untuk pencairan, dibilang secepatnya. Kemungkinan akhir bulan Mei ini,” pungkasnya.(Parwata/Bali Post)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *