Bupati Made Mahayastra didampingi Sekda Made Gede Wisnu Wijaya, OPD terkait dan anggota DPRD gianyar saat meninjau tempat relokasi Pedagang Pasar Gianyar Seni, Senin (11/5). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tempat relokasi sementara pedagang Pasar Umum Gianyar sudah rampung dikerjakan. Bupati Gianyar I Made Mahayastra yang melakukan pengecekan pada Senin (11/5), menilai kurangnya sejumlah persiapan.

Mulai dari perkiraan pedagang akan kepanasan karena kawasan itu masih minim pohon hingga potensi banjir jika hujan lebat menerjang. Bupati Mahayastra mengatakan, tempat relokasi ini akan ditempati ribuan pedagang secara bertahap mulai Kamis (14/5) mendatang.

Sejauh mata memandang, tempat relokasi sementara ini diprediksi akan panas, terutama setelah pukul 10.00 Wita. Sebab pada lahan yang cukup luas tersebut masih minim pohon perindang.

Baca juga:  Fenomena "Mantab" Tak Terjadi di Bali

Apalagi bangunan semi permanen tempat berjualan beratapkan asbes. “Perlu perindang, apalagi 1,5 tahun di sini. Sehingga kita akan tanam pohon jadi, bukan bibit,” ujar Bupati Mahayastra didampingi Sekda Made Gede Wisnu Wijaya, OPD terkait dan anggota DPRD Gianyar saat meninjau tempat relokasi pedagang Pasar Umum Gianyar di Kelurahan Samplangan.

Bupati Mahayastra juga mempertimbangkan potensi bencana banjir yang dikhawatirkan terjadi pada kawasan tersebut bila memasuki musim hujan. Sebab sebelum disulap jadi tempat relokasi, kawasan pojok timur laut traffic light Bukit Jati ini merupakan langganan banjir. “Drainasenya sebenarnya sudah cukup, kita tes dulu gimana kondisinya saat hujan. Yang paling penting, penjagaan jangan sampai tersumbat. Itu tugas kepala pasar. Jadikanlah ini bersih,” pintanya.

Baca juga:  Sebuah Kios di Pasar Desa Pejeng Terbakar

Meski demikian, Mahayastra menyebut, bila dikaitkan dengan penanganan COVID-19, tempat relokasi ini dipandang lebih representatif daripada kondisi Pasar Umum Gianyar saat ini. ” Lebih gampang ngaturnya, lebih bisa jaga jarak,” ujarnya.

Sementara itu agenda relokasi pedagang, masih tetap sesuai tahapan yakni mulai 14 hingga 24 Mei 2020. Dalam proses itu akan sekaligus dilakukan pengundian nomor urut pedagang sesuai jenis dagangan hingga melaspas. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Soal Hak Tanah Pasar, Ini Keinginan Desa Adat Gianyar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *