Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mempercepat tuntasnya penanganan wabah Pandemi COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membuat langkah strategis dengan membatasi aktivitas masyarakat. Peraturan Walikota (Perwali) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) akan mulai diterapkan Jumat (15/5).

Dampak positif dan negatif Perwali PKM di Kota Denpasar ditanggapi akademisi, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) ini mengatakan, jika PKM berhasil, secara tidak langsung mempercepat pemulihan nama Bali di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga:  JPU Banding, Simpatisan Jerinx Luapkan Kekecewaan Sebut Jaksa Tak Tahu Malu

“Perlu diingat, Bali utamanya Kota Denpasar adalah daerah yang masih tergantung dengan sektor pariwisata, sehingga sangat menginginkan segera terbebas dari COVID-19. Dengan PKM yang dilakukan Kota Denpasar sangat bagus, hanya saja perlu adanya sosialisasi atau pemahaman yang merata untuk semua masyarakat,” ujar Prof. Budiartha, Selasa (12/5).

Kendati demikian, menurutnya PKM akan menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat luar Denpasar yang bekerja di Kota Denpasar. Sebab, semua aktivitas, seperti aktivitas kantor, aktivitas kegiatan ekonomi yang berdomisili di Denpasar masih tetap berjalan seperti biasa dengan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak dan menggunakan masker serta mencuci tangan.

Baca juga:  Lapak PKL di Tukad Jinah Dibongkar

“Permasalahannya sekarang adalah masyarakat Bali yang bekerja di Denpasar tidak semua berasal dari Kota Denpasar, malah lebih banyak penduduk yang berasal dari luar Kota Denpasar. Seperti dari Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung, klungkung dan kabupaten lainnya,” ujarnya.

Sehingga masyarakat luar Kota Denpasar yang bekerja di kota Denpasar, seperti pegawai negeri sipil ataupun karyawan swasta, disarankan agar lebih awal menyiapkan perlengkapan dirinya. Baik surat keterangan ataupun pengenal diri, sehingga tidak menjadi kendala saat beraktivitas ketika pelaksanaan PKM di kota Denpasar. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Denpasar Alami Tambahan 48 Kasus Transmisi Lokal COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *