Made Rentin. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali mengalami lonjakan jumlah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang positif COVID-19 pada Selasa (13/5). Ternyata seluruhnya merupakan orang tanpa gejala (OTG).

Dalam hal ini, mereka tertular COVID-19 di daerah terjangkit luar Bali. Seluruhnya merupakan anggota kepolisian yang hendak masuk ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja. “Yang dikirim ke kami oleh Polda, ada 20 orang ditemukan reaktif rapid test. Kami bawa ke Wisma Bima untuk diambil swab, 9 yang positif uji swab,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin seijin Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).

Baca juga:  Garasi di Suradipa Longsor, Tiga Mobil dan Pelinggih Rusak

Menurut Rentin, 9 orang anggota Kepolisian yang hasil uji swab-nya positif itu lantas dibawa ke Bapelkesmas untuk mendapatkan perawatan. Terungkap pula, bahwa mereka sebelumnya datang dari Sukabumi, Jawa Barat. “Mereka semuanya OTG (Orang Tanpa Gejala, red). Mereka sehat semua koq,” imbuhnya.

Sejak awal ditemukan reaktif, Rentin mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kabid Dokkes Polda Bali untuk membahas beberapa hal teknis. Termasuk apa langkah berikutnya yang diambil bersama jika ada yang ditemukan reaktif. “Gugus Tugas tetap taat pada protokol kesehatan yaitu rapid test positif (reaktif) wajib mengikuti pemeriksaan lanjutan yaitu swab,” jelasnya.

Baca juga:  Poltekpar Bali Jalin Kerja Sama dengan SUNY Schenectady County Community College

Disisi lain, Rentin membantah kabar mengenai adanya 6 calon perwira polisi yang tidak mau melakukan uji swab padahal hasil rapid test-nya reaktif. “Sampai pagi ini kami belum mendapat informasi adanya penolakan itu, jika pun ada, Gugus Tugas akan melakukan upaya. Baik secara personil maupun lewat institusinya,” tegasnya.

Rentin menegaskan, Gugus Tugas tetap menjalankan protokol kesehatan dalam percepatan penanganan COVID-19. Bagi PPDN yang ditemukan hasil rapid test-nya reaktif, maka wajib dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu swab PCR. Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Bali, langsung diambil swab PCR, baik PMI ABK maupun lainnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Buleleng Hanya Punya Stok 300 Vial VAR
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *