YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini masih menerapkan status tanggap darurat dan belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya, hingga saat ini masih banyak hal yang perlu dikaji.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan PSBB tidak hanya melihat faktor kesehatan saja. Jadi, meski jumlah kasus positif COVID-19 cenderung meningkat, ditambah adanya empat klaster transmisi lokal, Pemda DIY belum akan menerapkan PSBB.
Namun, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji rekomendasi dari BNPB terkait PSBB serentak di Jawa. “Selain itu, penerapan PSBB di suatu daerah perlu memperhatikan banyak hal dan tidak hanya karena faktor kesehatan saja.
Untuk mencegah penyebaran, ia mengatakan selain menjaga daerah perbatasan, Pemda DIY juga berencana melakukan rapid test secara massal di tempat-tempat keramaian, seperti pasar tradisional dan supermaket. (Viecintia Rina/Jogja TV)