Warga mengenakan masker wajah berada di jalanan Kota Tokyo, Jepang. (BP/AFP)

TOKYO, BALIPOST.com – Pemerintah Jepang pada Kamis (14/5) menyatakan keinginan mencabut masa darurat nasional yang diberlakukan karena COVID-19. Pencabutan itu rencananya diberlakukan di hampir seluruh negara tersebut, namun masih berlaku di Tokyo dan beberapa pusat urban lainnya.

Dikutip dari AFP, Perdana Menteri Shinzo Abe, pada awal bulan ini memperpanjang masa darurat nasional hingga akhir Mei. Namun, jumlah kasus infeksi menurun drastis sehingga pemerintah kini berharap mencabutnya di 39 prefektur dari 47 prefektur yang ada.

Pada Kamis pagi, menteri yang bertanggung jawab terhadap penanganan COVID-19, Yasutoshi Nishimura, melakukan pembicaraan dengan para ahli terkait langkah pertama dalam mencabut kebijakan itu. “Kami telah mengonfirmasi bahwa kasus baru turun jumlahnya dibandingkan pada pertengahan Maret saat infeksi itu mulai menyebar,” katanya.

Baca juga:  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 67 Orang

Ia mengatakan menilik sudah stabilnya sistem kesehatan dan medis di sejumlah kawasan yang dimaksud, merupakan hal yang wajar jika darurat nasional di sana juga dicabut.

Menurut media lokal, darurat nasional akan diberlakukan di 8 kawasan, termasuk Tokyo dan Osaka. Namun pada 21 Mei, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap kebijakan ini, yang mengisyaratkan kemungkinan masa darurat nasional akan dicabut sebelum akhir bulan ini.

Baca juga:  Sejumlah Yankes di Jembrana Terapkan Prosedur Ketat

Kebijakan darurat nasional yang diterapkan di Jepang lebih longgar dibandingkan kebijakan sejenis di Eropa dan AS. Gubernur prefektur mengimbau masyarakatnya untuk diam di rumah dan meminta bisnis ditutup.

Namun, pihak berwenang tidak bisa memaksa warga untuk melakukannya. Tidak ada hukuman juga bagi mereka yang melanggar.

Sekolah di kebanyakan kawasan di negara itu ditutup, bahkan sebelum masa darurat nasional diumumkan pada 7 April di Tokyo dan 6 kawasan lainnya, kemudian berlanjut ke seluruh Jepang.

Baca juga:  Integrasi Transportasi Publik

Wabah COVID-19 di Jepang tergolong rendah penyebarannya, dibandingkan Eropa dan AS. Jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 16 ribu orang, dengan kematian sebanyak 687 kasus. Kasus baru telah mengalami penurunan baru-baru ini, dengan jumlah 55 kasus terkonfirmasi pada Rabu, hanya 10 terjadi di Tokyo.

Jepang mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 pada pertengahan Januari. Namun seiring adanya penyebaran wabah itu di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama, muncul tekanan untuk melakukan tindakan pemutusan penyebaran COVID-19 yang lebih intens. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *