Terlihat sejumlah gepeng saat didata di kantor Sat Pol PP Gianyar Minggu (5/3). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Kabupaten Gianyar menjaring sekitar 13 orang gepeng, Minggu (5/3). Mereka beroperasi di sekitar pasar Gianyar. Saat dijaring, beberapa diantara berhasil kabur. Bahkan, salah seorang gepeng kehilangan cucunya saat operasi gepeng.

Adalah Jro Temen, wanita asal Desa Kubu, Karangasem yang kehilangan cucunya. Dia pun meminta petugas untuk mencari cucunya yang lari saat petugas melakukan penertiban. “Pak, cari dulu cucu saya, kalau tidak lepaskan saya dan saya yang akan mencari sendiri,“ katanya.

Baca juga:  Satpol PP Tipiringkan 19 Orang Pelanggar Perda

Perempuan 70 tahun itu mengaku nekat mengemis karena keterbatasan ekonomi. Mereka berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem. Anak-anak yang diajak mengemis, rata-rata masih usia dua tahun hingga tujuh tahun. “Dirumah sudah tidak ada apa,” ujarnya.

Sementara Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan penertiban ini sudah didasarkan pada Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sementara 13 orang gepeng yang terjaring ini, akan ditampung dulu di kantor Satpol PP sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Senin hari ini. “Besok (hari ini-red) baru bisa kita serahkan ke Dinas Sosial, untuk dipulangkan ke daerah asal,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Empat Ton Daging Ayam Potong Ditahan Polisi di Gilimanuk

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *