pedagang
Pedagang di pinggir jalan sepanjang Gilimanuk tampak berjejer saat arus mudik lebaran. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Setiap tahun sudah menjadi tradisi arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk selalu padat. Bahkan arus mudik juga menjadi berkah bagi para pedagang baik saat arus  mudik maupun balik. Keuntungan yang diperoleh para pedagang juga tergolong cukup besar.

Sumaniati salah seorang pedagang musiman di Kelurahan Gilimanuk, Senin (19/6) mengatakan laris atau sepinya pembeli dari masing-masing pedagang memang tergantung rezeki masing-masing.

Namun meskipun sepi, pedagang katanya tetap mendapatkan untung lumayan besar dari berjualan di tempat itu. Dicontohkan, pada arus mudik dan balik lebaran sebelumnya, ia berjualan cenderung sepi tapi masih bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 6 juta dengan berjualan sekitar 20 hari.

Baca juga:  Ini, Alasan Tahanan Lapas Asal AS Kabur

Menurutnya, saat pembeli ramai, keuntungan pedagang bisa melonjak hingga Rp 15 juta hingga Rp 16 juta dari berjualan saat arus mudik sampai arus balik.

Dikatakannya, warung-warung yang berdiri di sepanjang jalan raya saat mulai memasuki wilayah Kelurahan Gilimanuk, seluruhnya buka 24 jam. Dia hanya berjaga gantian dengan anak. “Kalau siang relatif sepi, biasanya kalau malam sampai dini hari baru ramai,” katanya.

Baca juga:  Omzet Pedagang Pasar Tradisional Denpasar Rata-rata Turun 50 Persen, Ini yang Terparah

Pedagang musiman lainnya, Suwarni mengatakan, ia bersama kawan-kawannya mendapatkan untung besar saat terjadi antrean panjang kendaraan pemudik yang hendak masuk ke Pelabuhan Gilimanuk. Antrean panjang katanya adalah rejeki. Karena banyak yang beristirahat untuk sekedar makan atau minum di warungnya. “Meskipun saat ini masih sepi, antrean biasanya tetap saja terjadi setiap tahun,” jelasnya.

Dikatakannya pada arus mudik, pedagang berjualan di sisi jalan raya yang dilalui kendaraan dari arah Denpasar. Sementara saat arus balik mereka memindahkan warungnya ke sisi lain jalan raya menyesuaikan kendaraan yang datang dari arah Pelabuhan Gilimanuk. Meskipun berjualan di lokasi tersebut mendapatkan untung yang besar, Sumaniati dan Suwarni mengatakan, usai arus balik seluruh pedagang harus mengemasi barang dagangannya, karena tidak boleh berjualan setiap saat di pinggir jalan raya tersebut. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ini, Program Reformasi Pajak Jilid 3
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *