Suasana rapat paripurna internal DPRD Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang paripurna intern DPRD Denpasar yang dilakukan secara virtual membahas pembentukan pansus, Jumat (15/5). Pansus yang dibentuk di antaranya pansus penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma dan PTPKD Bali Mandara Provinsi Bali.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Dalam sidang tersebut, Ketua Fraksi Demokrat A.A. Gede Putra Ariewangsa didampingi Sekretaris Fraksi, Made Sukarmana, mengatakan, melihat situasi dan kondisi saat ini, pihaknya memutuskan tidak ikut dalam pembahasan dua ranperda tentang penyertaan modal. “Kami ingin fokus dalam penanganan COVID-19 dulu,” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini, Biaya Bayi Tabung di Indonesia Lebih Murah

Di sisi lain belum meratanya pembagian sembako maupun pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang masih banyak menuai keluhan masyarakat, Fraksi Demokrat menilai hal itu sesuai dengan kenyataan di lapangan. Melihat realita yang ada, Fraksi Partai Demokrat mempunyai pandangan dan pendapat agar bisa menunda terlebih dulu membahas hal-hal lain.

Apalagi, yang tidak bersifat urgent di luar kaitannya dengan pembahasan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 ini. Putra Ariewangsa pada rapat paripurna via teleconference menegaskan pula, jika pembentukan Pansus IX dan Pansus X yang membahas Raperda Kota Denpasar tentang penyertaan modal pada PUD Air Minum Tirta Sewaka Darma dan Raperda Kota Denpasar tentang penyertaan modal daerah pada PTPKD Bali Mandara Provinsi Bali.

Baca juga:  Banggar DPRD Denpasar “Obok-obok” Tiga Perumda

Ini nanti diteruskan pembahasannya. Pihaknya atas nama Fraksi Partai Demokrat bersikap menarik diri sekaligus keluar untuk tidak ikut serta terlibat langsung dalam hal pembahasan di kedua Ranperda tersebut. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *