SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masalah limbah usaha kacang goreng di Desa Nyanglan, Banjarangkan hingga saat ini belum juga teratasi. Puluhan tahun terkena dampaknya, masyarakat Desa Timuhun yang berada di hulu pun meminta Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turun langsung mencarikan solusi permasalahan tersebut. Limbah pencucian kacang yang dibuang langsung ke sungai membuat lahan pertanian dan ternak masyarakat Desa Timuhun mengalami sakit hingga sakit.
Bendesa Pakraman Timuhun I Wayan Membah mengungkapkan, sudah bertahun-tahun masalah limbah kacang ini belum juga menemukan titik temu. Masyarakat pun terpaksa mengalami kerugian amat besar akibat masalah tersebut.
Menurut Wayan Membah, limbah kacang tersebut mengalir ke aliran subak dan mengendap. Selain menimbulkan bau tidak sedap, limbah tersebut juga membuat gatal sehingga warga pun tidak dapat memanfaatkan air sungai dan subak untuk kebutuhan sehari-hari. “Untuk minum ternak saja tidak berani, apalagi saat tidak ada hujan, limbahnya mengendap dan berbau. Menimbulkan gatal-gatal,” tuturnya Senin (19/6).
Pihaknya pun meminta kepada Pemkab Klungkung untuk memberikan solusi agar jangan sampai permasalahan yang terjadi bertahun-tahun tersebut menimbulkan gesekan di masyarakat.
Sementara itu dikonfirmasi terkait masalah limbah ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku sudah mendatangi usaha pembuatan kacang goreng dan langsung mengecek pembuangan limbah. Terkait permasalahan limbah yang disebabkan kacang goreng tersebut, Bupati Suwirta akan merancang instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Dengan IPAL ini, limbah yang berasal dari cucian kacang dimasukan ke IPAL sehingga tidak sampai mencemari sungai. Menurut Bupati Suwirta, pembuatan IPAL ini merupakan langkah terbaik yang dapat diambil agar tidak sampai mematikan usaha kacang goreng yang kini digeluti banyak pekerja rumah tangga. Apalagi keberadaan usaha kacang goreng ini banyak menyerap tenaga kerja di Desa Nyanglan. (dewa farendra/balipost)