Bupati Suwirta saat menyerahkan BLT kepada masyarakat kurang mampu. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kondisi masyarakat terdampak COVID-19 amat memprihatinkan. Mereka harus dibantu agar bisa bertahan hidup.

Khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu. Perbekel di setiap desa harus fokus bekerja untuk memenuhi hak-hak orang miskin di wilayahnya. Jangan justru berlomba-lomba membangun gedung baru untuk kantor desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat turun langsung ke Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Jumat (15/5). “Alokasi Dana Desa untuk tahun berikutnya harus fokus untuk menangani hak-hak orang miskin,” kata Bupati Suwirta.

Sehingga, ketika penanganan orang miskin sudah tuntas, baru alihkan fokus pada hal lain. Untuk saat ini, menurutnya desa manapun jangan dulu berlomba-lomba membangun gedung baru.

Baca juga:  Jadi Tuan Rumah Porprov 2021, Badung Renovasi GOR Mengwi

Pergunakan saja gedung saat ini, dan maksimalkan dulu untuk bekerja. “Pembangunan gedung baru itu, tidak urgen. Saat ini yang paling penting adalah SDM di desa paham atau tidak dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.

Bupati Suwirta mengakui sejauh ini penanganan warga miskin belum terpola dengan baik. Koordinasi antara desa dengan pemerintah daerah kerap terputus.

Sehingga, kadang terkesan penanganan warga miskin justru akhirnya numplek ke Dinas Sosial. Ini harus dicermati kembali bahwa ada tanggung jawab besar di pundak setiap desa untuk mempercepat penanganan warga miskin ini.

Baca juga:  Perpanjangan Runway Bandara Ngurah Rai Dikerjakan Tahun Ini

“Alokasi Dana Desa itu kan dari kabupaten, turun ke desa. Tujuannya agar desa ikut proaktif mempercepat penuntasan penanganan warga miskin agar mereka memperoleh hak-haknya. Tujuannya itu. Bukan penanganannya diserahkan semuanya ke Dinas Sosial. Desa juga punya tanggung jawab,” tegasnya.

Inilah sebabnya dia terpanggil untuk sering turun langsung ke setiap desa. Sebab, kalau tidak dikontrol, desa bisa kebablasan dalam menggunakan anggaran, yang tidak prinsip menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Bahkan, yang lebih parah, ada desa yang justru memprioritaskan pembangunan batas desa dengan mewah, hingga menghabiskan anggaran setengah miliar. Ini sesungguhnya tidak perlu, karena bukan kebutuhan mendesak.

Baca juga:  Hasil Uji BBPOM, Ikan Asin di Kampung Jawa Positif Formalin

“Dari pada bikin bangunan pembatas desa megah-megah, kan lebih efektif diarahkan anggarannya untuk bedah rumah. Anggap satu unit habiskan anggaran Rp 50 juta, kan lumayan bisa menyelesaikan 10 bedah rumah,” sorot Suwirta.

Bupati Suwirta menyadari statmen pedasnya yang ditujukan kepada para perbekel agar jangan berlomba-lomba membangun gedung baru, akan membuat banyak oknum kebakaran jenggot. Tetapi, dia merasa perlu mempringatkan itu, agar kembali fokus menangani masyarakatnya. “Tetapi, perlu diingat bahwa perbekel yang mampu memenuhi hak-hak warga miskin di desanya, maka ia akan menjadi perbekel yang mulia,” tutup Suwirta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *