DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana diterapkannya pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Denpasar dihembuskan beberapa minggu terakhir. Ternyata aksi tujuan utama menekan penyebaran COVID-19, berdampak positif pada angka kriminalitas di Denpasar.
Seminggu terakhir terjadi penurunan jumlah tindak pidana hingga 50 persen. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra, Minggu (17/5).
Menurutnya dengan dilakukannya pemeriksaan ketat di sejumlah titik perbatasan Denpasar, tentunya memfilter orang-orang yang tanpa tujuan jelas. Selain itu, membuat pelaku kriminal berpikir masuk wilayah Denpasar.
Ditambah lagi pengawasan dilakukan masing-masing desa adat. “Jauh menurun (jumlah kriminalitas-red). Bahkan minggu ke-18 tahun ini turun sampai 62 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Polresta bersama jajarannya terus meningkatkan pengamanan. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami tetap berkoordinasi dan bersinergi di pos-pos pantau. Tapi kita tetap fokus upaya memerangi COVID-19,” tegas Kompol Gatra.
Apalagi COVID-19 ini berimbas pada gangguan kamtibmas karena banyak napi dibebaskan dan karyawan di-PHK. Oleh karena itu, Polresta Denpasar memantau kantong-kantong pergerakan napi dan pengangguran. Pasalnya potensi kerawanan kriminalitas tinggi.
Mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa ini menegaskan, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah Polresta, pihaknya mengedepankan anggota Intelijen, Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa.
Untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, pihaknya juga mengedepankan upaya preventif, yaitu patroli dan kegiatan terpadu. Masyarakat juga diimbau supaya mereka sadar dan turut menjaga keamanan. (Kerta Negara/balipost)