Pimpinan DPRD Buleleng bersama para ketua-ketua komisi di DPRD Buleleng membahas draf rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2019 Senin (18/5) kemarin. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, Senin (18/5). Usai penyampaian, pimpinan DPRD bersama ketua-ketua komisi langsung membahas draf rekomendasi. Pembahasan ini setelah komisi-komisi bersama tim ahli telah membahas LKPJ tersebut. Rapat dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, dan para ketua komisi. Hadir juga dalam rapat itu, Kordinator Tim Ahli DPRD Buleleng Nyoman Sukarma dan anggotanya.

Ketua Dewan Gede Supriatna usai memimpin rapat mengatakan, dari pembahasan di masing-masing komisi bersama tim ahli memang ditemukan beberapa program atau kegiatan yang pelaksanaanya belum maksimal. Ini dibuktikan dengan serapan anggaran di bawah 90 persen dari keseluruhan anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2019.

Baca juga:  Dekranasda, Fasilitasi Perajin Gianyar Pameran di Batam ITT EXPO 2017

Dari pencermatan itu, pihaknya memang ingin untuk memberikan saran agar bisa ditingkatkan di tahun berikutnya. Bahkan, kegiatan yang tidak berjalan dengan optimal di tahun 2019 agar dijalankan tahun 2020. Hanya saja, hal itu di nilai tidak memungkinkan karena postur APBD Tahun 2020 sudah direfocusing. Di mana anggaran di seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dirasionalisasi untuk percepatan penanganan COVID-19.

“Sebanrnya ada beberapa program kegiatan yang realsiasi anggarannya maish rendah, dan maunya kita memberikan saran kepada pemerintah agar melaksanakan kegiatan itu di tahun berikutnya. Namun sepertinya itu tidak memungkinkan karena anggaran di tahun ini sudah dialihkan semua untuk penanganan Virus Corona, sehingga tidak banyak yang bisa kita berikan masukan untuk peningkatan kinerja di tahun ini,” katanya.

Baca juga:  KNKT Terbitkan Tiga Rekomendasi Keselamatan Untuk Sriwijaya Air

Di sisi lain, politisi asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula ini, mengatakan, dalam rekomendasi yang akan disampaikan dalam sidang paripurna Rabu (20/5) besok, pihkanya meminta agar anggaran yang penanganan COVID-19 yang sudah ditetapkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dikelola dengan baik. Ini bukan saja untuk menghindari permasalahan hukum, tetapi bagaimana tata kelola alokasi BTT COVID-19 itu sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga tidak memicu gejolak di masyarakat.

Baca juga:  Kumpul Sama Teman Sambil Nongkrong, Berikut 5 Rekomendasi Tempat Asyik 

Selain itu, menyusul perubahan postur APBD karena dmapak COVID-19 ini, pemeirntah peerlu melakukan penyesuaian target program dan kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini penting karena RPJMD yang sudah disusun itu sudah ditiindaklanjuti dengan alokasi anggaran dalam APBD, sehingga sekarang hampir seluruh kegiatan di OPD tidak berjalan, maka hal ini perlu disempurnakan, sehingga RPJMD sebagai dasar kebijakan anggaran sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Saran kami agar ada penyempurnaan RPJMD, sebab kegiatan di tahun ini sudah dihentikan, sehingga antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan itu sejalan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *