SINGARAJA, BALIPOST.com – Masa pandemi COVID-19 menganggu iklim investasi di Buleleng. Ini terbukti dari investasi dari pemilik modal (investor) ke Den Bukit tahun ini melorot dibandingkan dengan tahun 2019.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Buleleng, tahun 2018 investasi di daerah ini senilai Rp 13 triliun. Investasi itu melonjak pada tahun 2019 menjadi Rp 51 triliun. Tren positif ini bisa dicapai setelah pembangunan jalan shortcut yang terbukti memperpendek waktu tempuh dari Bali Selatan ke Bali Utara. Di mana para investor di sektor pariwisata mulai melirik Buleleng untuk menanamkan investasinya.
Sayangnya, di tahun 2020, investasi ke daerahnya melorot karena dampak pandemi Virus Corona yang sedang mewabah. Menyusul situasi ini, DPMPPTSP tidak berani memasang berapa target angka investasi di gumu Den Bukit.
Kepala DPMPPTSP Made Kuta belum lama ini mengatakan, menyusul wabah pandemi ini, pemerintah daerah tidak memiliki pilihan ataupun target karena perekonomian melambat akibat wabah COVID-19. Sejatinya, banyak pihak yang masih mencoba menanamkan investasi di tengah wabah ini. Ini seperti rencana pengembangan industri pabrik pakan ternak di Kecamatan Gerokgak. Hanya saja, pihkanya menyarankan semua pihak menunda dan memastikan perkembangan pandemi ini.
Jika sektor investasi turun drastis, namun hal berbeda terjadi di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini, sektor usaha ini tetap bergerak walapun dengan kebijakan pemerintah membatasi jam operasional sektor UMKM. Hal ini juga didukung dengan kebijakan pemeirntah dalam hal pangan lokal, sehingga komuditas pertanian tetap bergerak dan masyarakat petani tetap produktif di masa pandemi COVID-19. “Kalau investasi menengah besar memang turun karena wabah ini tetapi, untuk UMKM masih bergerak mengikuti kebijakan pemerintah,” katanya.
Made Kuta menambahkan, penrunan investasi dipastikan akan berpengaruh terhadap realsiasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2020, pihkanya menerima target PAD Rp 10 miliar. Target itu, telah dikoreksi dikoreksi menjadi Rp 5 miliar, karena dampak penyebaran wabah COVID-19. Sementara tahun 2018 lalu target PAD Rp 7.5 miliar berhasil direalsiasi Rp 9 miliar, dan di tahun 2019 lalu masih sama. (Mudiarta/Balipost)