SURABAYA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim membongkar praktik pembuatan sabu-sabu home industri di Semarang. Praktik pembuatan sabu ini melibatkan pesepak bola dan petinggi PSSI.

Empat pelaku yang terlibat dalam sindikat home industri sabu-sabu dilakukan di Semarang ini ditangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Bandara Juanda, Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, petugas BNNP Jatim menyita barang bukti sabu buatan sendiri seberat 5 kilogram.

Baca juga:  Survei, Prabowo Subianto Unggul dalam Simulasi Head to Head

Sindikat ini ternyata melibatkan eks pemain Liga 1 hingga pemain aktif di klub Liga 2. Keempatnya adalah M. Choirun Nasirin, seorang kiper klub Liga 2, Eko Susan Indarto, mantan pemain Persela Lamongan, Dedi Manik mantan wasit sekaligus salah satu Askot PSSI Jakarta Utara dan Novin Ardian, sopir pribadi Dedi Manik.

Pascamelakukan penangkapan di Sidoarjo, petugas BNNP kemudian melakukan penggerebekan home industri sabu-sabu di kawasan Mijen, Semarang. Di dalam home industri tersebut, Dedi Manik meramu sabu-sabu dengan bahan racikan sesuai resep salah seorang bandar di Malaysia yang dihubungi via video call.

Baca juga:  Program Desa BRILiaN, BRI Jaring 350 Desa untuk Pemulihan Ekonomi

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Bambang Priyambodho mengatakan praktik home industri sabu-sabu tersebut sudah berjalan sejak Januari 2020. Dalam sehari, Dedi dibantu Novin memproduksi sabu-sabu sebanyak 5 kilogram. Sedangkan untuk Nasirin dan Eko berperan sebagai pembeli sabu dan biasa diedarkan di sekitaran Jawa Timur.

Petugas BNNP Jatim masih menyelidiki dugaan sabu diedarkan ke sesama pemain bola di Indonesia. Sementara, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Farid Armand/Surabaya TV)

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Hampir Capai 1 Juta! Rekor Baru Dicapai Pasien Sembuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *