Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sindikat pemalsu surat keterangan sehat. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ternyata sindikat pemalsu surat keterangan (suket) sehat dan surat jalan tak hanya beraksi di Gilimanuk. Pada Rabu (20/5), Polres Badung juga menangkap sindikat pemalsuan suket ini.

Pelakunya asal Jawa Timur, Aan Setiawan (35), Ikwan Mudin (30) dan Sutomo (34). Mereka nyaris meloloskan puluhan pemudik.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (22/5) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat digelar penyisiran di Pos Penyekatan dan Pengaman, Jalan Raya Mengwitani Mengwi, Badung.

Baca juga:  Siaga Bencana, Polres Badung Siapkan Tim Piket

Kronologisnya, menurut Oka, pada Rabu pukul 00.30 Wita, polisi menemukan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut. Saat petugas melakukan penyekatan pemudik, ditemukan mobil travel dikendarai oleh Aan Setiawan asal Bondowoso, Jawa Timur. Mobil tersebut membawa 19 pemudik. “Setelah dicek surat surat keterangan kesehatan dan surat jalan yang ditunjukkan oleh sopir yaitu Aan Setiawan ternyata tidak sesuai dengan jumlah dan nama penumpangnya,” ujarnya.

Baca juga:  Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Pemalsuan Dokumen Kepabean Kapal Meninggal

Selanjutnya dilakukan interogasi Pelaku mengaku membuat surat keterangan kesehatan dan surat jalan palsu tersebut 8 Mei 2020 di warnet daerah Sesetan. Dia mencari contoh surat tersebut di internet, membuat stempel puskesmas serta PT Kreasi Sentosa Abadi agar lebih meyakinkan keaslian dari surat dibuatnya tersebut.

Pelaku sudah berulang kali menggunakan surat palsu tersebut untuk meloloskan penumpangnya dan luput dari pemeriksaan petugas. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Apresiasi Para Seniman, Pemkab Badung Berikan Penghargaan Seni Kerti Budaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *