Salah satu gang yang ditutup akibat adanya penghuni yang positif Covid-19. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan protokol kesehatan, bila ada satu warga yang positif COVID-19, lingkungan di sekitarnya langsung diisolasi. Hal ini sudah pernah terjadi di Kesiman.

Kini, kasus serupa kembali terjadi di Padangsambian Klod. Gara-gara satu penghuni dinyatakan COVID-19, akhirnya satu gang di Jalan Gunung Salak harus diisolasi.

Perbekel Desa Padangsambian Klod I Gede Wijaya Saputra, Selasa (26/5), mengungkapkan, satu penghuni di gang itu dinyatakan positif. Sementara, saat ini warga di gang tersebut sebanyak 30 KK atau 75 orang.

Baca juga:  Direktur BPR KS BAS Jadi Tersangka Tindak Pidana Perbankan

Selama masa isolasi dilakukan selama 14 hari hingga 8 Juni mendatang. Selama masa isolasi, kebutuhan makan akan ditanggung desa serta bantuan dari pihak lain.

Sementara itu, pantauan di lokasi, sebuah gang di Jalan Gunung Salak, dijaga sejumlah pecalang dan Linmas. Mereka terlihat duduk sambil mengobrol dengan sesama temannya yang diajak berjaga. Mereka melarang bila ada orang yang hendak masuk ke gang tersebut. “Bila ada yang membawa makanan untuk warga yang diisolasi, cukup menaruhnya di meja, depan gang dan menghubungi penghuni yang hendak diberikan makanan,” ujar petugas. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Dua Hari Berturut Laporkan Korban Jiwa, Bali Juga Catat Puluhan Kasus Baru
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *