Petugas melakukan pengecekkan suhu tubuh pada pengendara motor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hari raya Idul Fitri usai, pemudik akan kembali hingga Beberapa hari ke depan. Menghapi arus balik tersebut, Polres Badung meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan.

Tujuannya mencegah penyebaran COVID-19. “Pengamanan arus balik ini melibatkan 102 personel Polres Badung. Kegiatan ini juga melibatkan instansi terkait,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Selasa (26/5).

Selain memeriksa dokumen sesuai kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah virus Corona, kata Iptu Oka, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan suhu tubuhnya di atas normal, tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Bersama desa adat dan pihak terkait, Polres Badung juga melaksanakan sidak penduduk pendatang. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 cepat berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali,” ungkapnya.

Baca juga:  Tak Mau Dianggap Pilih Kasih, Kapolresta Siap Tindak Hukum Pelanggar Pilkada

Pada Selasa pagi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Badung melakukan pemeriksaan di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung. Kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma.

Iptu Fahmi menjelaskan, mobilitas orang yang diperbolehkan dalam arus balik Lebaran adalah mereka yang memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. ”Mulai hari ini kami akan fokus melakukan pengawasan arus balik pascahari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Baca juga:  Operasi Antik, Polisi Tangkap Mahasiswa dan Dua Wanita

Pengawasan pengendalian arus balik Lebaran sama seperti saat mejelang Idul Fitri yakni penyekatan di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Ia mengimbau agar masyarakat yang kembali dari kampung halamannya supaya turut berpartisipasi aktif mencegah penularan COVID-19 dengan mentaati protokol kesehatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *