MANGUPURA, BALIPOST.com – Wacana era baru membuka kembali sektor pariwisata, dengan menunjuk Bali sebagai salah satu percontohan beredar di pusat. Bahkan, rencananya pemberlakuan era baru dalam industri pariwisata ini akan dimulai dari Nusa Dua.
Soal ini, Managing Director The Nusa Dua (ITDC), I Gusti Ngurah Ardita, menilai perlu ada kajian dan konsep yang matang dan jelas. Jangan sampai asal buka, namun harus diperhatikan tahapannya sehingga tidak justru menimbulkan kerugian lebih besar.
“Ada wacana memulai dari kawasan Nusa dua sebagai percontohan, ini harus dipersiapkan dengan baik. SOP harus clear, ada dukungan pemerintah, ada yang mengasistensi apakah SOP yang ada sudah sesuai dengan standar kesehatan COVID-19. Setelah ada SOP, bagaimana SDM harus dipersiapkan dan mereka harus bisa menjalankan sesuai SOP itu,” katanya, Rabu (27/5).
Pihaknya meminta, pariwisata Bali jangan asal dibuka. Semua tahapan harus terintegrasi dan ditetapkan pemerintah.
Batasan pun harus ditetapkan dengan tegas. “Karena kita harus hati-hati, jangan sampai ada kejadian kedua yang malah lebih parah dan semakin membuat terpuruk,” ucapnya.
Untuk di kawasan Nusa Dua, pihaknya berharap diberlakukan pembatasan di awal. Misalnya, wisatawan dibatasi dan tidak boleh keluar wilayah ITDC.
Selain itu, syarat wisatawan yang masuk pun harus ditentukan. “Dengan ini nantinya tentu akan mengarah ke quality tourism. Momen sekarang inilah penting bagi kita mencari konsep quality tourism,” bebernya.
Dikatakan, terkait standar untuk pariwisata, Kementerian Pariwisata sudah mengeluarkan konsep clean, health and safe (CHS). Dalam hal ini, semua standar tersebut harus jelas sehingga penyedia layanan pariwisata bisa mengikuti SOP.
Terkait wacana era baru, pengamat pariwisata yang juga sebagai Kepala P3M Poltekpar Bali, Dr. Ni Made Eka Mahadewi, S.Sos., M.Par., mengatakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menuju Bali era baru di sektor pariwisata. Seperti, tetap ikuti prosedur kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun setelah bepergian dan menjaga pola hidup sehat. “Mewajibkan para tamu untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menyertakan surat keterangan sehat/bebas COVID-19,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)