YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan “new normal” dalam dinamika pandemi COVID-19. Kebijakan ini adalah melakukan aktivitas sosial ditambah aktivitas baru yang mengedepankan physical distancing dan pola hidup bersih dan sehat.

Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberlakukan konsep new normal mulai Juli mendatang dengan membuka beberapa tempat wisata. Hal ini mendapat tanggapan serius dari sejumlah pengamat sosial.

Baca juga:  Kasus Baru di Bali, Lagi-lagi Didominasi Transmisi Lokal COVID-19

Salah satunya, Sosioolog dan Dosen Fisipol Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Suryo Adi Pramono. Ia menilai kebijakan ini harus dikawal secara masif oleh pemerintah dan juga masyarakat.

Sebab, ada kultur guyub yang berada di tengah masyarakat yang kadang membuat jarak di tengah masyarakat menjadi kabur.

Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan agar mansyarakat Indonesia menerapkan konsep new normal di tengah pandemi COVID-19. Kebijakan yang berarti masa memasuki fase normal baru.

Baca juga:  Kabar Baik! Hari Ini Tambahan Pasien COVID-19 Sembuh Lampaui Kasus Baru

Masyarakat diperbolehkan untuk beraktivitas normal namun disertai dengan penerapan physical distancing dan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran virus corona. Alasan adanya kebijakan ini agar roda perekonomian masyarakat bisa terus berputar. (Christian Aditya/Jogja TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *