hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dibayarkan untuk para PNS. THR sebesar gaji pokok untuk PNS di lingkungan Pemprov Bali bahkan diklaim yang cair pertama di Pulau Dewata.

“THR provinsi sudah cair. Seutuhnya, pertama lagi,” kata Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana dikonfirmasi, Kamis (28/5).

Selain THR, Lihadnyana menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga sudah dibayarkan untuk para PNS Pemprov Bali. Untuk THR, tepatnya dibayarkan pada 20 Mei lalu.

Baca juga:  Kisruh Pembangunan Politeknik KP Pengambengan, Jual Besi untuk Talangi Upah Pekerja

Di sisi lain, para pegawai atau ASN masih bekerja dari rumah (work from home / WFH) sejak pertengahan Maret dan terakhir diperpanjang sampai 29 Mei 2020. “Untuk WFH kan besok (Jumat, 29 Mei 2020, red) terakhir. Biasanya kita menunggu surat dari MenPAN-RB. Kita sudah berkoordinasi untuk kelanjutan, apakah ini berlanjut apa tidak atau menggunakan metode, cara yang baru lagi dalam kaitan menyelaraskan dengan new normal,” paparnya.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Unjuk Rasa di Labuan Bajo, Diminta Tak Ganggu Wisatawan

Dengan kata lain, Lihadnyana mengaku masih menunggu pedoman resmi dari MenPAN-RB. Kendati demikian, pihaknya sudah membuat semacam edaran untuk persiapan memasuki new normal. Dalam konteks memberikan pelayanan, ada SOP dan protokol kesehatan yang harus diikuti. Baik dari aspek kelembagaan, pegawai, maupun oleh masyarakat yang diberikan pelayanan.

“Sekarang ini sudah kita bawa dan konsultasikan dulu ke Ketua Gugus Tugas,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Presiden Bertolak ke Malang Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *