DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (26/5), seorang pedagang perempuan (60) yang menjual peralatan rumah tangga di Jalan Sulawesi, Desa Dauh Puri Kangin, dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya, 3 blok toko pedagang inipun ditutup.
Tiga toko yang ditutup itu, sempat viral lantaran ditutup menggunakan police line. Tapi kenyataan di lapangan, ternyata dipasang tali rafia.
Dari pantauan, Kamis (28/5), tiga blok toko milik pedagang ini ditutup. Tidak ada aktivitas di areal toko tersebut, sementara untuk toko-toko disebelahnya terlihat masih berjualan seperti biasa.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id