TABANAN, BALIPOST.com – Saeful Hadi, pria berusia 47 tahun beralamat di desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan harus dibawa ke Polsek Selemadeg. Ia diduga melakukan aksi pencurian kabel listrik di gudang milik Nyoman Subandi, Desa Antap, Selemadeg, Senin (1/6).

Informasi yang dihimpun pada Senin sekira pukul 08.15 WITA, piket Reskrim Polsek Selemadeg menerima informasi ada orang yang diamankan oleh warga diduga telah melakukan pencurian kabel listrik di proyek gudang penyimpanan besi yang baru dibangun. Gudang tersebut dalam keadaan tanpa penghuni/penjaga yang berisikan kabel listrik untuk penerangan kerja dengan ukuran 70 meter.

Baca juga:  Kinerja Polri Disorot Negatif, Ini Perintah Kapolresta

Kabel hasil curiannya tersebut sudah dipindahkan ke dalam karung dan dibawa ke jalan. Namun aksinya keburu diketahui oleh warga dan selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Budi Astawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel listrik. Saat ini dikatakannya pelaku masih dimintai keterangan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Pembobol Rumah Dibekuk, Satu Buron
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *