Tim gabungan melakukan operasi penyekatan arus balik mudik di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi gabungan oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 dilakukan di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung, Rabu (3/6). Jika ditemukan warga datang dari mudik tidak membawa surat keterangan (suket) bebas COVID -19, langsung dikembalikan ke rumah asalnya.

“Kami saring di Terminal Mengwi. Jika ada yang lolos dari hulu (Pelabuhan Gilimanuk), kita dikoordinasikan untuk dikembalikan ke Pelabuhan Gilimanuk,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Denpasar Ketut Sriawan.

Baca juga:  Remaja Terpapar Narkotika Cukup Tinggi, BNN Gandeng Kementerian PPPA

Selain itu, Tim Satgas juga menyiapkan alat rapid test. Pihaknya akan melakukan rapid test terhadap warga yang membawa suket bebas COVID-19 tapi mencurigakan.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana mengatakan, operasi tersebut melibatkan anggota Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Tujuannya menyaring arus balik ke Pulau Dewata.

Petugas menegur dengan tindakan simpatik bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan tanpa helm. Menurutnya tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengendaran dan mencegah penyebaran COVID-19 dari warga yang baru datang dari mudik. “Sudah puluhan pengendara kami suruh balik ke rumah masing-masing jika tidak melengkapi dirinya dengan masker,” tegasnya.

Baca juga:  Arus Balik ke Bali Masih Landai, Diprediksi Puncaknya di Tanggal Ini

Sedangkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, menyampaikan pihaknya mengintensifkan penyekatan di jalur balik lebaran, terutama diperbatasan Badung -Tabanan. “Kami tetap koordinasi dengan pihak terkait, terutama yang wilayahnya dilewati. Seandainya nanti terpantau ada kendaraan yang lolos dari luar wilayah (Badung), kami akan berhentikan untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *