Agung Ary Kesuma. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai seorang jaksa, nama I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, S.H., memang jarang terlihat duduk sidang sebagai jaksa penuntut. Namun dia sibuk di balik layar, karena posisinya sebagai Kasiintel Kejari Denpasar. Namun jabatan yang diembannya selama setahun itu, Rabu (3/6) diserahterimakan pada Kadek Hari Supriyadi, S.H.

Pasalnya, Agung Ary Kesuma, setelah setahun menduduki Kasiintel Kejari Denpasar, mendapatkan promosi jabatan menjadi Kasipidum (Kasdum) Kejari Palembang.
Jabatan baru tersebut tentu membuat pria kelahiran Denpasar 6 Oktober 1984 itu berbangga.

Baca juga:  DPO Kejati Bali Dibekuk di Pusat Perbelanjaan

Karena Kasdum di Palembang akan menjadikannya sebagai tugas dan tantangan baru dalam pengabdianmya di korps adyaksa. Dan, berbekal pengalaman, pria ramah, sederhana, serta penuh loyalitas terhadap institusi kejaksaan itu, sudah kenyang pengalaman.

Salah satunya adalah menangkap lima orang DPO selama menjabat Kasiintel Denpasar. Dia juga berkontribusi terhadap Pemerintah Kota Denpasar yaitu melakukan pendampingan 14 proyek pembangunan di Kota Denpasar. Dia bersama timnya juga melakukan sosialisasi pencegahan melalui program Jaksa Masuk Sekolah di 12 SMP Se-Kota Denpasar. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Pilkada Bali 2024: Ini Jadwal Debat Kabupaten/Kota dan Provinsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *