NEGARA, BALIPOST.com – Berbagai upaya dilakukan untuk menghindari pemeriksaan di Gilimanuk. Jika beberapa waktu lalu, sejumlah orang yang hendak masuk Bali diamankan petugas lewat pelabuhan rakyat dengan naik perahu nelayan, kini upaya lain dilakukan untuk bisa ke luar Bali, yakni dengan menumpang kendaraan barang.
Seperti terungkap Jumat dini hari (5/6). Sejumlah pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali terciduk petugas di sebuah titik tunggu di Sumbersari, Melaya. Karena tidak dilengkapi surat keterangan rapid test, dan agar lolos pemeriksaan petugas sejumlah penumpang travel ini dialihkan untuk menumpang ke kendaraan truk barang sebelum masuk pos cek poin di Cekik.
Modus ini diketahui petugas yang melakukan pengawasan di sekitar Melaya dan akhirnya mereka diamankan. Dua sopir travel ini langsung diamankan petugas, dan diminati keterangan di Polres Jembrana.
Dari keterangan para sopir travel, sejumlah penumpang yang dibawanya hendak ke Jawa. Para penumpang pekerja proyek yang naik dari Nusa Dua, ditarik pembayaran untuk sampai ke rumah Rp 300 ribu per orang.
Untuk bisa lolos, rencananya mereka diturunkan di Sumbersari dan nantinya ditumpangkan truk untuk bisa menyebrang. Bila nantinya lolos menyeberang ke Jawa, mereka sudah ditunggu travel lain untuk mengantar ke tujuan di Jawa.
Namun lantaran ketahuan petugas, para penumpang akhirnya diminta putar balik ke Denpasar dan uang untuk travel dikembalikan.
Sopir travel itu bernama Edi Supriyanto asal Denpasar dan Mahrus asal Jember. Mereka selanjutnya diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana oleh kepolisian. “Kita arahkan ke Gugus Tugas, untuk dikembalikan,” terang Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (5/6).
Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, I Ketut Eko Susila AP membenarkan telah menerima dua sopir yang sempat diamankan lantaran hendak meloloskan warga keluar Bali tanpa pemeriksaan sebagai penumpang. “Mereka kita pulangkan,” tandas Kepala Pelaksana BPBD Jembrana ini (Surya Dharma/balipost)