Penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Pelayanan Ditlantas Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 semakin meningkat di Bali dan bisa terjadi di mana saja, termasuk pelayanan publik. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Bali khusus di Kantor Pelayanan Samsat-BPKB dan SIM sangat ketat menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Mulai cek suhu tubuh, cuci tangan, mengenakan masker hingga jaga jarak. Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Putra, Minggu (7/6) menyampaikan, pelaksanaan protokol kesehatan di Gedung Pelayanan Ditlantas merupakan bagian antisipasi dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga:  Perayaan Nataru, Personil Polda Bali Hibur Masyarakat

Menurutnya, penyebaran virus ini mewabah di seluruh dunia, termasuk di Bali. Bali sendiri sejak Maret hingga sekarang banyak usaha tutup dan karyawan dirumahkan bahkan di PHK.

“Bali sekarang sepi. Ke depan pemerintah akan menerapkan program new normal. Dengan program ini diharapkan kehidupan berjalan sediakala, tapi tetap mempedomani protokol kesehatan. Tidak boleh bersalaman, harus pakai masker, jaga jarak dan berpilaku yang sehat,” ungkapnya.

Kombes Wisnu bersama anggotanya tidak akan pernah bosan mengimbau dan menyampaikan ke masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Kami berhentikan orang-orang yang tidak mengenakan masker dan berikan masker. Juga berikan satu botol hand sanitezer walaupun kecil. Itu upaya kami untuk mencegah penularan COVID-19 diantara kita,” ucap Wisnu.

Baca juga:  Kaget Dengar Suara Petir, Warga Selat Meninggal

Dalam penerapan protokol kesehatan di tempat pelayanan, pihaknya menurunkan tim khusus. Tim ini akan mengawasi pengunjung sebelum dan sesudah masuk ke gedung Ditlantas Polda Bali. “Juga ada bilik dan pengunjung akan disemprot cairan disinfektan. Standar WHO tidak boleh disemprotkan pakai kipas angin. Cuci tangan, pakai masker, cek suhu tubuh dan pakai sarung tangan. Masyarakat tidak perlu membawa surat kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Lakukan Razia, Polisi Dapati Harga Sanitizer Rp 138 Ribu Sebotol Kecil

Tidak hanya di Gedung Ditlantas, protokol kesehatan ini juga diterapkan di sejumlah gerai, Samsat Renon, Mengwi, Dalung dan Tiara Dewata. “Untuk pelayanan SIM keliling juga sudah dioperasionalkan, tetap menerapkan protokol kesehatan. Sepuluh mobil SIM keliling yang ada di Denpasar, Tabanan Gianyar dan Badung, mulai beroperasi melayani masyarakat,” kata perwira melati tiga di pundak ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *