JAKARTA, BALIPOST.com – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menerbitkan Notice To Airman (NOTAM) untuk penerbangan yang melintasi wilayah Jawa Tengah. Hal ini dilakukan menyusul tradisi pelepasan balon udara di beberapa lokasi di Jawa Tengah yang menyebabkan banyaknya balon udara yang berterbangan sehingga membahayakan keselamatan penerbangan. “Kami menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) dengan nomor A2115 berlaku satu bulan sejak diterbitkan 25 Juni 2017, supaya pilot waspada dengan kondisi ini,” ujar Sekretaris Perusahaan Airnav Indonesia, Didiet K. S. Radityo di Jakarta, Senin (26/6).
NOTAM merupakan pemberitahuan yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan. Tujuan penerbitan NOTAM memberikan informasi dalam upaya menjamin kelancaran operasional hingga keselamatan penerbangan.
Untuk diketahui, di Wonosobo dan beberapa kota di Jateng terdapat tradisi menerbangkan balon udara tradisional pada masa Lebaran. Bahan utama balon udara tersebut berasal dari bahan-bahan seadanya seperti kertas minyak yang biasa dipakai untuk pembungkus panganan, benang dan lem tepung kanji sebagai perekat. Ukuran balon tersebut sangat besar, bisa mencapai tinggi 20 meter dan lebar 8 meter. Balon diterbangan dengan cara pembakaran kayu dan jerami pada cerobong kecil yang disebut ‘garangan’.
Didiet menyatakan, pelepasan balon udara tradisional membahayakan keselamatan penerbangan. Sebab, balon dapat terbang bebas tanpa terkendali bahkan bisa mencapai radius 100NM lebih dari titik pelepasan dengan ketinggian di atas 24.000 Kaki di atas permukaan laut. “Di daerah Wonosobo, Cilacap, Kebumen, Purworejo itu ada banyak sekali balon yang meluncur ke atas sampai ketinggian 28.000 kaki, jadi itu berada di ketinggian penerbangan jet,” ujar Didiet.
Dijelaskannya, posisi geografis Kota Wonosobo tepat berada pada jalur Udara (airways) W45 dan 17N pada Jakarta FIR dan merupakan jalur atau rute penerbangan yang cukup padat dilalui oleh pesawat untuk penerbangan domestik dan internasional. “Kalau kita tarik garis dari Australia yang ke arah China pasti lewat daerah itu, karena itu banyaknya balon udara di atas area tersebut sangat berbahaya,” jelas Didiet.
Didiet menyampaikan, balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara. Bila hal itu terjadi akan berakibat terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator and rudder pada pesawat. “Ini mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat,” katanya.
Bagi para pilot, Didiet menghimbau untuk memperhatikan NOTAM yang sudah diterbitkan dan meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Balon Udara baik siang dan malam hari. “Bila secara visual melihat keberadaan balon udara, segera melaporkannya saat itu juga pada ATC tentang perkiraan ketinggian dan arah balon udara tersebut,” kata Didiet.
Untuk masyarakat, AirNav Indonesia menghimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. “Kami menghargai tradisi masyarakat. Namun, kami juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya yang diakibatkan balon udara tersebut. Sebab di atas langit tersebut terdapat saudara-saudara kita yang sedang lakukan penerbangan. Ini alasan kemanusiaan yang kami harap dipahami oleh semua masyarakat, sehingga tradisi pelepasan balon dilakukan dengan tatacara dan pola yg disesuaikan dengan aturan keselamatan penerbangan,” pungkasnya. (Nikson/balipost)