SURABAYA, BALIPOST.com – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di wilayah Surabaya Raya sepakat tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam rapat evaluasi, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya mengusulkan tidak melanjutkan PSBB.
PSBB di Surabaya Raya ini berakhir pada Senin (8/6). Dalam rapat evaluasi PSBB tahap III bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Timur di Grahadi Surabaya.
Perwakilan pejabat dari Pemerintah Kota Surabaya, serta kepala daerah pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik mengusulkan untuk selanjutnya menjalankan transisi menuju era normal baru. Yakni dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan.
Menurut Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, pertimbangannya, kendati kasus penyebaran COVID-19 selama masa PSBB III masih terbilang tinggi, tingkat kesembuhan dalam sepekan terakhir di wilayah Surabaya Raya menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, Sidoarjo mengajukan transisi menuju new normal dengan memperkuat desa tangguh. Tujuannya untuk edukasi ke masyarakat menuju new normal. Seluruh unsur masyarakat mengikuti protokol kesehatan.
Terkait masa transisi ini, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan Pemkot Surabaya juga meminta hal yang sama dengan mengajukan transisi menuju new normal. Ia mengatakan yang dipertajam adalah protokol kesehatan di semua lini masyarakat //
Keputusan transisi menuju era normal baru di kawasan Surabaya Raya akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam rapat lanjutan bersama Forkopimda provinsi setempat. Dalam rapat tersebut diharapkan masing-masing kepala daerah sudah membuat peraturan daerah yang mendasari penerapan transisi menuju era normal baru. (Irwanda Ikadisa/Surabaya TV)