Petugas melakukan rapid test. (BP/eka)

NEGARA, BALIPOST.com – Pelaku perjalanan yang masuk ke Bali dari Pelabuhan Gilimanuk melakukan rapid test sejak adanya pembatasan pelaku perjalanan. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Arisantha, Selasa (9/6), sudah dilakukan tes sebanyak 25.780 orang.

Dari jumlah itu, diperoleh hasil reaktif sebanyak 64 orang. Ia mengakui dalam sepekan terakhir, 1 hingga 7 Mei, terjadi peningkatan jumlah rapid test dengan rerata sebanyak 1.200 orang per hari. “Sekarang sudah agak menurun, kemarin (Senin-red) ada 940 orang yang di-rapid,” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Tutup Peparnas XVI Papua

Terkait adanya puluhan sopir yang tidak melakukan rapid test dan terjaring di Mengwi, Senin, menurut Gugus Tugas dikarenakan adanya perubahan skenario alur pemeriksaan. Terutama protokol kesehatan dalam pelaksanaan rapid test.

Saat ini rapid tes dipusatkan di satu tempat yakni di TIC atau Teluk Gilimanuk. Sebelumnya ada dua lokasi, satu di Kantor Kesehatan Pelabuhan (di areal Pelabuhan).

Namun kini dijadikan satu bagi seluruh pelaku perjalanan terutama dari zona merah. “Kemungkinan yang lolos itu langsung melintas karena lokasi parkir dari pelabuhan ke TIC juga terbatas. Truk yang besar-besar, langsung jalan dan ada yang terlewat,” ujar Arisantha.

Baca juga:  Imunisasi JE di Bangli Capai 70,13 Persen

Namun, dengan adanya kejadian pemeriksaan di Mengwi, hingga puluhan sopir terjaring menurutnya membuat sopir juga sadar. Saat ini, para sopir melakukan rapid test dan meskipun jauh parkir hingga ke Pasar Gilimanuk. “Kejadian itu menjadi perhatian kami dan Gugus menindaklanjuti. Sopir truk kini sudah tahu, kalau di Mengwi juga ada pemeriksaan. maka mereka melakukan rapid tes bahkan antre parkir sampai pasar,” terang Arisantha.

Baca juga:  Zonasi Risiko Bali Kembali Diperbarui, Tinggal Sisa 3 Zona Merah

Syarat rapid test wajib dipenuhi bagi pelaku perjalanan jalur darat, termasuk sopir dan kernet truk dengan hasil rapid tes non reaktif. Sekedar diketahui jarak antara pintu keluar Pelabuhan dengan lokasi rapid test memang sangat terbatas.

Meskipun truk parkir di pos pemeriksaan KTP (Terminal Gilimanuk), namun arealnya juga sangat terbatas. Sehingga beberapa truk harus parkir hingga di luar areal TIC. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *