I Wayan Artika. (BP/Istimewa)

Oleh: Dr. I Wayan Artika, S.Pd., M.Hum.

Secara sosiologis, sekolah hadir dan memberi dunia tersendiri bagi siswa. Sebelum wabah, hubungan siswa dan sekolahnya tampak sebagai rutinitas. Ketika sekolah harus ditutup, fungsi guru dan kegiatan belajar beralih ke rumah. Namun, keluarga ternyata tidak sanggup berperan sebagai salah satu pusat pendidikan.

Di samping di sekolah, masyarakat, maka keluarga juga adalah pusat pendidikan. Di antara tiga pusat tersebut, maka pendidikan formal (sekolah) yang paling penting karena sistemnya kuat, diselenggarakan oleh negara. Pendidikan formal negara mengisi kekosongan struktural dengan legitimasi yang sangat hebat.

Melahirkan rasa percaya diri masyarakat terhadap sekolah-sekolah. Karena itu, seperti apa pun kualitas pendidikan negara yang beroperasi di suatu wilayah melayani masyarakat, tidak perlu lagi dikritisi. Segalanya diterima dengan baik oleh masyarakat dan mereka tidak pernah menolak untuk menyekolahkan anak-anaknya atau mencari alternatif pendidikan.

Perkembangan terpenting adalah sekolah menjadi lembaga yang sangat dipercaya dengan praktik-praktik militeristik yang sangat halus. Tradisi sekolah tradisional Nusantara sebelum datangnya pendidikan Barat yang digandeng oleh kolonialisasi, tidak ada, selain pesantren dan pendidikan tenaga ahli agama Buddha di vihara yang tentu saja hanya dapat menerima jumlah siswa yang terbatas.

Masuknya Hindu ke Nusantara juga tidak membawa sistem pendidikan. Sastra dan ilmu pengetahuan berkembang di tangan brahmana yang diayomi oleh raja (ksatria) namun juga sangat eksklusif, bagi kalangan terbatas dengan tujuan tersembunyi untuk menguasai pengetahuan demi kekuasaan kasta tertentu.

Pewarisan seni di Bali lebih terbuka ketimbang pengetahuan, ketika pada masa lampau seniman-seniman di mana pun di Bali selalu menerima murid. Namun tidak demikian halnya dengan pendidikan sastra, usada, wariga, tattwa, dan lain-lain, sehingga khazanah pengetahuan Bali hanya dikuasai oleh sedikit dan diklaim lagi sebagai hak istimewa kasta tinggi. Menjadi sangat mudah memahami, mengapa kebudayaan dengan huruf tersendiri, memiliki masyarakat yang buta aksara? Aksara Bali dipelajari dan seolah hanya milik kalangan eksklusif, sementara itu ritual ilmu pengetahuan dan pemberhalaan aksara harus dilakukan pada setiap hari suci Saraswati.

Baca juga:  Dari Prabowo Hingga Gojek

Sejak masuknya pendidikan Barat, modernisasi terjadi. Namun arah perkembangan pendidikan adalah formal karena dari segi postkolonialisme, formalitas dipandang lebih tinggi ketimbang yang tradisional. Pendidikan formal Barat, walaupun sudah menjadi populis, yang kemudian diadopsi oleh pemerintah sejak kemerdekaan dan berkembang pesat menjadi Pendidikan Nasional, memberi harapan baru bagi setiap warga negara yang hidup di alam negara merdeka.

Masyarakat atau keluarga tidak perlu memikirkan model pendidikan yang terjadi di luar sekolah-sekolah. Segala urusan pendidikan diserahkan kepada negara. Bahkan ketika dikembangkan sentra atau model pendidikan masyarakat atau keluarga, tidak mendapat tanggapan. Karena itu, pendidikan masyarakat dan keluarga tidak dapat berkembang dengan baik. Ketika di negara-negara Barat berkembang sekolah rumah (home schooling), yang mana kegiatan belajar anak-anak berlangsung di rumah-rumah, diajar baik oleh ibu atau guru dalam jumlah yang terbatas dan didatangkan secara pribadi, hal ini tidak menarik bagi masyarakat kita. Mereka tetap memilih sekolah formal. Pada kalangan terbatas, yang kaya, memang ada kebutuhan terhadap kualitas pendidikan yang lebih tinggi namun mereka tidak bisa berbuat banyak, selain memilih sekolah-sekolah partikelir yang mahal. Mereka tidak pernah berpikir menyelenggarakan pendidikan sendiri di rumah. Lebih penting menyediakan uang ketimbang menyelenggarakan pendidikan di rumah. Jikapun ada model belajar di rumah, misalnya dengan mengundang guru les privat, keluarga tinggal membayar saja dan menyerahkan segala tugas pendampingan belajar kepada guru tersebut. Artinya, kesadaran belajar di rumah yang melibatkan anggota kelurga, tidak ada. Kegiatan belajar anak-anak di rumah adalah tugas anak-anak tersebut dan orangtua memilih nonton TV (dulu) dan main HP (now). Meski demikian, tuntutan ibu-ibu mereka terhadap prestasi anak-anak sangat tinggi yang sesungguhnya bukan tujuan anak-anak mereka. Karena itu, sistem ranking adalah sistem yang diidolakan oleh orangtua untuk mengangkat dirinya sendiri.

Baca juga:  Kompetensi Pedagogik, Acuan Guru yang Baik?

Lantas, tiba-tiba wabah memaksa pemerintah menutup sekolah untuk sementara. Kegiatan belajar berpindah di rumah-rumah dengan melibatkan dukungan atau bahkan peran nyata orangtua. Namun, orangtua tidak sanggup. Mereka mengatakan bahwa ‘’mengajar’’ anak-anak sangat berat. Ya, memang sangat berat karena guru adalah profesi yang dipelajari secara khusus. Mengajar bukan perilaku instink. Orangtua harus sadar kesulitan tersebut beralasan karena mereka memang tidak ahlinya.

Peran orangtua selama sekolah tutup tidaklah seprofesional peran guru. Hal ini sebatas pada mengingat lagi sejauh fungsi-fungsi pendidikan yang dapat dilakukan oleh keluarga. Orangtua bisa melakukan perbincangan mengenai biografi Phytagoras atau membicarakan teori evolusi pada konteks mengapa leher jerapah sangat panjang. Bisa pula ngomongin Frozen dikaitkan dengan perjalanan Sapien yang terjebak suhu dunia mendingin, tibanya zaman es, sehingga migrasinya terhenti di Australia. Menemani anak-anak belajar di rumah, bukan dalam artian pengajaran formal tetapi mengembangkan iklim dan komunikasi edukatif. Anak-anak selama sekolah tutup akan mendapat pengalaman edukatif di rumahnya, yang tentu sangat berbeda, baru, dan bahkan sangat mengesankan. Orangtua bisa memberi pengalaman memasak. Misalnya menyusun suatu resep masakan. Ibu memasak. Anak duduk di meja makan, mengamati kegiatan ibunya di dapur. Mencatat secara detail, membuat beberapa foto, untuk selanjutnya dijadikan bahan penyusunan laporan observasi tentang ‘’kegiatan ibu memasak’’.

Baca juga:  Cakra Yadnya, Pemutar Ekonomi Bali

Persoalan belajar di rumah muncul karena orangtua memandang bahwa harus dilakukan secara formal sesuai dengan kurikulum. Di samping itu, belajar di rumah menjadi permasalahan karena orangtua memahami pendidikan secara sempit, yakni sebatas belajar formal di sekolah. Yang dimaksud dengan belajar di rumah adalah belajar secara holistik, fleksibel, tanpa kurikulum formal, melibatkan anggota keluarga, menerjemahkan berbagai kegiatan keluarga menjadi pengalaman edukatif.

Hambatan lain belajar di rumah tidak terlepas dari dampak ketergantungan siswa kepada guru-guru mereka, karena selama ini model pengajaran di sekolah bukan model individual mandiri tetapi model klasikal dengan pusat pada guru. Model belajar ini tidak pernah mampu menjadikan siswa sebagai pebelajar mandiri. Di rumah, tidak ada lagi guru sebagai pusat bersama. Di rumah, siswa tidak merasa belajar karena kegiatan ini sepertinya tidak bermakna. Lebih-lebih lagi model daring lebih banyak pengiriman tugas-tugas yang harus dikerjakan siswa. Yang menjadi masalah mendasar belajar di rumah adalah siswa tidak menjadi pribadi pebelajar yang mandiri.

Esai ini bermaksud menegaskan bahwa orangtua salah memaknai belajar di rumah, yang bukan belajar formal tetapi belajar secara holistik dalam kehidupan sebuah rumah tangga, mengubah berbagai aktivitas menjadi pengalaman edukatif. Persoalan belajar di rumah juga tidak terlepas dari kultur belajar siswa yang klasikal dan berpusat pada guru sebagai hal buruk pendidikan formal yang ternyata tidak pernah menjadikan siswa pebelajar mandiri.

Penulis, Dosen Undiksha, Pegiat Gerakan Literasi Akar Rumput pada Komunitas Desa Belajar Bali

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Sangat setuju sekali dengan pendapat penulis , namun apa yang menjadi Kendala Belajar Di rumah ada banyak faktor. Berbicara faktor artinya ada Internal dan Eksternal.
    Dari sisi Pendidikan Formal yang memberi kebiasaan cara pelajar Teacher center, membuat anak tidak bisa berkretivitas (pebelajar mandiri).
    Pengalaman saya pernah bekerja dalam project Kemdikbud ” KIAT Guru” , dengan melibatkan masyarakat dalam hal ini orangtua sebagai Pengguna Layanan untuk melakukan Evaluasi bersama tentang apa yang sudah dilakukan orangtua di rumah untuk anaknya ? dan Apa yang sudah dilakukan Guru di sekolah untuk siswa-siswi ? . Penilaian kinerja ini disepakati dengan mengaitkan hasil penilaian kinerja Guru pada besaran Tunjangan Kinerja yang diperoleh. Pada awalnya diperoleh data bahwa Tingkat Kehadiran Guru yang Kurang ( tidak hadir, hadir tapi tidak masuk kelas, sibuk ngurus administrasi) , sehingga dalam program ini sampai Guru diwajibkan melakukan foto kehadiran yang selanjutnya akan di cek jam kehadiran dan jam pulang. Itu baru masalah kehadiran , belum lagi masalah kualitas yang disajikan di dalam kelas.
    Jadi berbicara Pendidikan formal yang sifatnya direncanakan , harus dilaksanakan dengan penuh tanggubgjawab, kalau tidak siap menjadi Guru jangan menjadi Guru, tapi sebaliknya jika ini dipelihara terus maka , kualitas pendidikan kita akan terus seperti ini. Padahal kalau dibandingkan dengan Tingkat Anggaran 20% itu sangat besar jika dibandingkan negara lain, tapi kenapa kualitas belajar kita masih jauh dari negara-negara lain.
    Terima Kasih …

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *