GIANYAR, BALIPOST.com – Seribu lebih penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Gianyar dipastikan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan itu meliputi data ganda, PNS hingga yang orang yang sudah meninggal.
Akibatnya seluruh penerima ini pun harus mengambalikan dana yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Tanggung jawab mengelola pengembalian ini dibebankan kepada kelian dinas.
Mendapati temuan ini, Komisi I DPRD Gianyar menggelar rapat dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar pada Kamis (11/6).
Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Amertayasa mengatakan DPRD Gianyar sudah melakukan monitoring evaluasi terkait pencairan bantuan sejak beberapa hari lalu. Melalui upaya itu pihaknya pun menerima banyak keluhan terkait pencairan BLT dan BST.
Mulai dari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran hingga data yang yang tercecer. “Kami melakukan monitoring dan evaluasi pencairan BLT, kami ambil sampel Desa Tulikup, Kelurahan Abianbase dan Desa Bedulu,” katanya.
Di Desa Bedulu tercatat 62 KK mengembalikan BST yang diterima dari Kementerian Sosial. Warga pun kelimpungan melakukan pengembalian uang yang dalam pencairan pertama sebesar Rp 600 Ribu per KK itu. “Karena di Bedulu ada sebagian warga yang sekali narik, ada juga 4 orang warga sudah dua kali menarik BST itu, sekarang mereka kesulitan mengembalikan karena uang sudah dibelanjakan,” katanya.
Dari sebelas banjar di Desa Bedulu yang paling banyak mengembalikan dari Banjar Tegallinggah sebanyak 20 BST. “Upaya kelian dinas mengembalikan ke kantor pos, dengan dikumpulkan di sekdes. Dalam hal ini ada kelian Dinas yang mengantongi sendiri, ada juga warga yang bersedia menyetorkan,” katanya.
Nyoman Amertayasa juga menemukan banyaknya warga penerima BST yang tercecer. Kondisi ini terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Gianyar.
Salah satu penyebabnya, keterlambatan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dalam menyetorkan data ke Kementerian Sosial RI. “Seperti di Desa Puhu, dalam proses input data ada kendala di Dinas Sosial,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial A.A. Putri Ari mengakui memang terjadi kendala dalam pencairan BST tahap pertama ini. Ia beralasan proses input data memang membutuhkan waktu cukup lama.
Selain itu ada ketidaksinkronan, antara pencarian BST yang dilakuakn Kementerian Sosial RI pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020. “Jadwal pengiriman data terakhir yang kami tahu itu 29 April, jadi kami kirim pada tanggal itu. Tetapi Kemensos melakukan pencairan pada 28 April, menggunakan data 2011,” kelitnya.
Akibat kondisi tersebut, pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK. Berdasakan penghitungan tersebut diketahui ada 1.873 KK yang tidak mendapat BST.
Hal ini karena jumlah penerima ganda, PNS, dan ada yang sudah meninggal. “1.873 itu semua sudah fix tidak dapat menerima BST, dan itu sudah diganti dengan 1.558 KK penerima BST yang baru,” katanya.
Sementara itu Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dewa Ngakan Adi menjabarkan terkait penerima BLT di Kabupaten Gianyar yang juga sempat mengalami polemik. Seluruh penerima BLT yang disalurkan sebanyak 9.337 KK di 62 desa se-Kabupaten Gianyar. Dari jumlah itu, setelah pencairan tahap pertama, ternyata ada 560 KK yang ganda dengan BST. “Para penerima BLT ini dobel, karena BST datang belakangan,” katanya.
Lantaram sesuai aturan, KK penerima bantuan tidak boleh double, harus dilakukan pengembalian. Bila dikalkulasikan dari nilai yang diterima, per KK mengembalikan BLT Rp 600 ribu, sejumlah 560 KK total nilai bantuan yang dikembalikan sebesar Rp 336 Juta.
Dikatakan ratusan KK yang mengembalikan BLT tersebut berasal dari 45 Desa di Kabupaten Gianyar. “Setiap desa dengan KK yang mengambalikan BLT ini bervariatif, paling banyak Desa Tulikup,” katanya.
Pihaknya pun sudah berupaya mengambil langkah terkait pengembalian ini, yakni dengan mengganti nama penerima 560 BLT. Dikatakan para pengganti penerima BLT itu sudah memenuhi kriteria yang dipastikan lagi dalam musdes di setiap desa. “Setelah ditetapkan para pengganti ini dibuatkan rekening baru di Bank Werdi, lantas yang sebelumnya mengembalikan ini tinggal menyetor ke Bank Werdi. Kemudian Bank Werdi menyerahkan ke penerima BLT yang baru. Proses BLT tahap pertama ini sudah clear 20 Mei lalu,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)