Sosialisasi dan memantau kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga kebersihan di Pasar Ketapian. (BP.ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tetap bisa beraktivitas dengan aman dan produktif ditengah pandemi COVID-19 dilakukan sejumlah wilayah di Kota Denpasar.

Tak terkecuali Kelurahan Sumerta menggiatkan sosialisasi dan memantau kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga kebersihan. Salah satunya, secara berkala melaksanakan monitoring dan sosialisasi di areal Pasar Ketapian demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Kembali Melonjak di Atas 140 Orang, Kematian Juga Masih Dilaporkan

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi via telepon membenarkan. Di wilayahnya telah gencar melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Dengan melibatkan berbagai unsur mulai Satgas Kelurahan, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, OPD Pemkot Denpasar, Pecalang serta pengelola pasar melaksanakan sosilaisasi dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan ditengah masyarakat. Selain itu juga dilaksanakan pemantauan di perbatasan wilayah Kelurahan Sumerta dengan desa lainnya.

Baca juga:  Giliran Zona Merah Ini Terbanyak Sumbang Tambahan Korban Jiwa

“Sosialisasi ini tentu bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari. Selain itu juga dipantau pemakaian masker dan dipantau lalu lintas masyarakat masuk Kelurahan Sumerta. Dari hasil pemantauan, secara umum masyarakat kami sudah paham dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas ini,” ucapnya.

Disebutkan, kegiatan ini sudah dilaksanakan terhitung sejak keluarnya rekomendasi penerapan PKM di wilayah kami dari Pemkot Denpasar beberapa waktu lalu. Secara berkala dilaksanakan monitoring dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:  SP3 Kasus Wedakarna Dipraperadilankan THNB, Hakim Menolak dengan Alasan Ini

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyemprotan disinfektan dari satgas serta para relawan. “Kuncinya tentu saja dalam mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan agar menjadi kebiasaan. Sehingga masyarakat tetap aman dan produktif dalam beraktivitas karena mau tidak mau harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam masa pandemi ini dan produktivitas masyarakat tetap berjalan,” tuturnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *