Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, Apt.,MH. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mencari peluang di tengah situasi pandemi COVID-19 sejatinya telah dilakukan masyarakat. Gerakan bangkit dari keterpurukan pariwisata tak bisa terbendung. Hal ini salah satunya terlihat dari cukup banyaknya pengajuan izin ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar.

Kepala BBPOM Dra. Ni G.A.N. Suarningsih, Apt., MH. mengatakan, selama pandemi, pihaknya tetap menjalankan tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan. Selama pandemi, masyarakat yang membutuhkan informasi bisa dilakukan secara online. Pengawasan juga dilakukan secara online.

Baca juga:  PABSI Usulkan Banat Dipanggil Seleknas

Demikian halnya dalam pengajuan izin, pihaknya tetap melaksanakannya karena tidak boleh ditunda. Hal ini mengingat pemerintah mendorong UMKM di masa pandemi agar tetap produktif. Selama pandemi, permohonan izin dari masyarakat yang masuk ke pihaknya sebanyak 30 produk. “Jadi dalam pengawasan virtual itu, UMKM melaporkan lewat online mengenai ruang-ruang produksinya, bahan-bahan yang digunakan, dan lain-lain,” bebernya, Senin (15/6).

Dengan pengawasan virtual, diakui proses survei bisa lebih cepat karena tidak turun ke lapangan mengingat ada kebijakan-kebijakan tertentu dari BPOM yaitu boleh tidak ke lapangan namun secara administrasi sudah memenuhi syarat. Dari gambaran tersebut, tercermin optimisme dari masyarakat dengan adanya gerakan-gerakan di tingkat UMKM. “Pengawasan di sarana distribusi tetap berjalan dan layanan pengujian laboratorium kami juga tetap buka. Pelaku usaha yang ingin mengajukan izin, dipersilakan,” ujarnya.
(Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Mahasiwa Tewas di Underpass Ngurah Rai, Terseret Pick-Up Sejauh 800 Meter
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *