TABANAN, BALIPOST.com – Wabah virus Corona atau COVID-19 berdampak pada semua sektor. Tak terkecuali juga berimbas pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya semua pendapatan dari OPD penghasil turun drastis. Salah satunya retribusi pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan.
Meski sudah dilakukan raisonalisasi target PAD untuk sektor tersebut dari Rp 6 miliar menjadi Rp 3 miliar lebih atau sekitar 50 persennya, namun dengan kondisi saat ini dikhawatirkan target tersebut akan sulit tercapai. Kabid Perdagangan Ni Wayan Primayani seijin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana, Selasa (16/6) menjelaskan, untuk surat resmi revisi target pendapatan dari retribusi pasar yang sebelumnya Rp 6 miliar menjadi Rp 3 miliar belum turun. Hanya saja sudah sempat dirapatkan.
Menurut Primayani, meski target pendapatan sudah direvisi, namun untuk realisasinya terancam sulit untuk diwujudkan. Pasalnya sejumlah potensi pendapatan seperti Pasar Candikuning mati suri sejak dibangunya short cut. Ditambah pula sejak adanya pembatasan jam operasional pasar karena pandemi tidak dilakukan pemungutan retribusi selama 1 bulan.
Selain itu, Pasar Baturiti pascarevitalisasi dari APBN sampai saat ini memang belum bisa dipungut retribusi, lantaran belum dihibahkan oleh pemerintah pusat. Namun Disperindag pun mengaku tetap optimis berusaha memenuhi target meski sudah dilakukan revisi anggaran.
Primayani mengakui penurunan target PAD tahun 2020 ini lebih kecil dari target PAD di tahun 2019 sejumlah Rp 4,6 miliar. “Meskipun sekarang di tengah pandemi kita harus optimis dan berusaha capai target pasca direvisi,” tegasnya.
Dia menambahkan target retribusi pasar tersebut diambil dari 12 pasar umum termasuk pasar yang ada di Terminal Pesiapan dan pasar di Terminal Tuakilang. Di Pasar Pesiapan rata-rata retribusi yang didapat sejumlah Rp 1 juta per hari, sedangkan di Pasar Tuakilang hanya Rp 130-150 ribu.
Pendapatan di Pasar Tuakilang yang didapat sedikit lantaran pedagang menyusut. Sebelumnya pedagang yang dipindah dari Lapangan Alit Saputra ke Pasar Tuakilang khusus pedagang bermobil berjumlah 24 pedagang, pedagang pelataran berjumlah 80 orang. “Kini karena sepi pembeli pedagang yang bermobil hanya berjualan 4-5 mobil dan pedagang pelantaran tidak lebih dari 30 pedagang,” ucapnya.
Untuk retribusi pedagang yang berjualan di toko dikenai Rp 4.000 per hari, pedagang yang berjualan di los Rp 3.000 per hari, dan pedagang yang berjualan di pedasaran dikenakan biaya Rp 2.000 per hari. Tarif tersebut sudah ditetapkan dengan Perbup dan akan dipungut apabila pedagang berjualan tiap harinya. (Puspawati/balipost)