NEGARA, BALIPOST.com – Rapid test mandiri (tidak gratis) bagi awak angkutan logistik mulai diberlakukan pada Kamis (18/6). Ternyata, para sopir yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk tidak semuanya mengetahui hal ini.
Akibatnya, antrean terjadi di pintu masuk Bali itu. Truk angkutan barang parkir berderet memenuhi depan terminal Gilimanuk.
Selain itu, rapid berbayar yang dilakukan di gedung bekas bank di halaman parkir kantor ASDP dipadati warga yang hendak melakukan rapid. Bahkan karena banyaknya orang, para pencari rapid ini duduk lesehan dibawah tenda. Tanpa memperhatikan lagi jaga jarak.
Menurut sejumlah sopir yang ditemui, mereka tidak tahu kalau rapid test dipindahkan dan saat ini berbayar. Beberapa terpaksa mengikuti karena surat itu wajib dipenuhi untuk masuk Bali.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) COVID-19 Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghentian Rapid Test gratis di Gilimanuk dan Padangbai tanggal 16 Juni 2020. Terhitung mulai Kamis 18 Juni 2020 pukul 08.00 WITA, Gugus Tugas tidak lagi memberikan pelayanan gratis rapid test, seperti yang dilakukan sejak April lalu untuk sopir pelayanan logistik.
Sopir maupun awak kendaraan logistik harus membawa Surat Keterangan Rapid Test secara mandiri yang dikeluarkan oleh Laboratorium RS Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak yang berwenang lainnya. Jika tidak membawa suket, diharuskan melakukannya secara mandiri. (Surya Dharma/balipost)