Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani saat mengikuti vidcon. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polri akan mendukung program pemulihan sektor pariwisata di sepuluh destinasi wisata dan empat tambahan destinasi wisata. Untuk itu Polres Badung mempersiapkan langkah-langkah guna mendukung program tersebut.

Hal ini disampaikan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, usai mengikuti video conference (vidcon) dipimpin Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen. Pol. Drs. Wahyudi Hidayat, Jumat (19/6). Vidcon ini juga diikuti perwakilan Satpol PP Badung I Putu Subawa Nada dan Pabungdim 1611/Badung Mayor Inf. I Putu Sukadana.

Baca juga:  Sosialisasi Pergub Prokes, Masih Ditemukan Pemotor Tanpa Masker

Wakapolres Utari menjelaskan terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut Polres Badung dengan instansi terkait telah menyiapkan pengelolaan pariwisata serta tempat yang menjadi tujuan wisata dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder, kususnya diinas Pariwisata Kabupaten Badung dan para pemilik usaha, guna memberi rasa aman terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali pascapandemi COVID-19,” tegasnya.

Kompol Utariani mengajak semua pihak bersama -sama mendukung program pemerintah ini. Dengan demikian pariwisata bisa pulih kembali dengan tidak melupakan protokol kesehatan.

Baca juga:  Gali Lubang Pondasi Rumah, Buruh Kaget Karena Ini

Adapun langkah-langkah yang akan disiapkan, yakni menginventarisir hal-hal negatif yang sering dialami para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Mengantisipasi, mencegah, dan meminimalisir hal-hal negatif yang bisa mencoreng citra pariwisata Bali.

Membangun Sistem safety dan security di objek wisata bersama stakeholder dan masyarakat. Membuat rambu-rambu, papan petunjuk, sistem pelayananan, sistem penerima pengaduan yang baik. Menyiapkan SDM, melatih mental anggota, menyiapkan Posko Pengamanan Terpadu, dan membangun sistem komunikasi yang memadai.

Baca juga:  Cabuli Bocah Lima Tahun, Bujang Tua Diamankan Polisi

Selain itu, melaksanakan kegiatan operasional aktif guna mencegah gangguan keamanan, kejahatan konvensional, transnasional crime. Menyiapkan anggota sebagai pelayan, pengayom serta pelindung masyarakat wisatawan mancanegara, serta menerapkan protokol kesehatan secara konsisten di seluruh objek wisata. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *